SURABAYA (Realita)- Korps Marinir TNI AL menegaskan seluruh penanganan insiden dugaan proyektil yang melukai dua siswa SMP Negeri 33 Gresik telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Insiden yang terjadi pada 17 Desember 2025 itu dinilai sebagai musibah, bukan akibat kelalaian.
Komandan Pasmar 2, Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, menyatakan sejak awal pihaknya langsung mengambil langkah cepat, mulai dari evakuasi korban hingga penanganan medis secara menyeluruh.
“Dari awal kami sudah melakukan pengobatan dan perawatan. Salah satu korban beserta keluarganya telah menerima seluruh penanganan, mulai dari kontrol hingga santunan. Sementara satu korban lainnya masih terus kami upayakan komunikasi,” ujar Oni dalam konferensi pers di Surabaya, Ahad (12/4/2026).
Ia menegaskan, seluruh proses yang dijalankan tidak hanya mengedepankan aspek kemanusiaan, tetapi juga tetap berada dalam koridor hukum dan prosedur yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjalankan semua tahapan secara transparan dan sesuai SOP. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai hukum. Namun sejauh ini, hasil analisis tidak menunjukkan adanya pelanggaran prosedur,” tegasnya.
Dalam proses investigasi, sebanyak 109 hingga 119 prajurit telah diperiksa guna memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai aturan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun fakta secara utuh dan objektif.
Selain itu, Marinir juga melakukan pendalaman teknis dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk PT Pindad dan kalangan ahli, untuk menguji kemungkinan penyebab proyektil dapat mencapai lokasi di luar area latihan.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan yang keliru. Semua harus berbasis data teknis yang akurat. Secara teori, peluru kaliber 5,56 mm memiliki jarak efektif sekitar 400 meter, sehingga jika ditemukan melampaui itu, perlu diuji secara komprehensif,” jelas Oni.
Ia menambahkan, kemungkinan faktor rekoset atau pantulan dari benda keras menjadi salah satu aspek yang tengah ditelusuri. Namun, secara teknis hal tersebut dinilai tidak lazim sehingga membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui uji lapangan.
“Ini yang sedang kami dalami. Kami ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi berdasarkan fakta, bukan asumsi,” katanya.
Komandan Batalyon Polisi Militer 2 Marinir, Letnan Kolonel Reza Ali Aksha, menegaskan hingga saat ini belum terdapat bukti sah yang dapat memastikan sumber proyektil maupun pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tidak ada bukti sah yang memastikan asal proyektil maupun pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Reza juga memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap keluarga korban. Menurut dia, seluruh komunikasi dilakukan secara persuasif, termasuk saat permintaan proyektil untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Kolonel Marinir Rizal Ikhwan Nusofa, menegaskan bantuan yang diberikan kepada korban merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian, bukan pengakuan kesalahan.
“Sejak awal kami fokus pada keselamatan korban dan pemulihan mereka. Itu yang menjadi prioritas utama kami,” katanya.
Terkait aspek hukum, Marinir menilai somasi yang diajukan pihak tertentu mengandung cacat formil, di antaranya karena ketidakjelasan subjek hukum yang dituju. Meski demikian, Marinir menyatakan tetap membuka ruang penyelesaian melalui jalur hukum maupun mediasi.
“Kami terbuka terhadap semua proses, baik hukum maupun komunikasi. Tujuannya satu, mencari penyelesaian terbaik yang adil bagi semua pihak,” ujar Reza.
Sejak kejadian, korban telah mendapatkan penanganan medis di RS Siti Khodijah dan kini dalam kondisi membaik serta menjalani rawat jalan. Marinir juga mencatat proses mediasi telah beberapa kali dilakukan, meski belum menemukan titik temu.
Oni menegaskan evaluasi menyeluruh juga dilakukan, termasuk terhadap aspek keamanan area latihan yang kini berbatasan dengan permukiman warga.
“Latihan ini adalah bagian dari tugas kami kepada negara. Namun keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas. Karena itu, evaluasi akan kami lakukan secara komprehensif,” ujarnya.
Ia menambahkan, Marinir berkomitmen mengungkap fakta secara objektif dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Fokus kami sejak awal adalah keselamatan korban, pendampingan keluarga, serta memastikan setiap langkah yang diambil tetap sesuai SOP dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi





