Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai pernyataan Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya mengenai fenomena 'inflasi pengamat' ada benarnya. Menurutnya, banyak pengamat yang menyampaikan kritik konstruktif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan sebagian di antaranya telah ditindaklanjuti oleh pemerintah. Namun, ia juga menilai tidak semua kritik bersifat membangun.
"Banyak sekali pengamat yang menyampaikan kritik membangun yang disampaikan kepada Pemerintah Prabowo, dan banyak pula yang sudah ditindaklanjuti. Namun demikian tidak semua kritik bagus, ada juga kritik yang tidak membangun dan bahkan merusak alias toxic," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 April 2026.
Meski demikian, Habiburokhman mengingatkan agar tidak menggeneralisasi semua kritik sebagai sesuatu yang negatif maupun sebaliknya. Menurutnya, kritik yang konstruktif perlu ditindaklanjuti, sementara kritik yang tidak membangun harus disikapi secara bijak.
"Kritikan yang bagus kita tindak lanjuti, sementara kritikan yang tidak bagus kita sikapi dengan edukasi kepada rakyat agar jangan sampai justru menjadi racun bagi demokrasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menuturkan bahwa Presiden Prabowo memiliki waktu lima tahun untuk memenuhi janji-janji politiknya. Ia menilai masyarakat dapat memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintah pada Pemilu 2029 mendatang.
"Jika kinerja Pak Prabowo tidak memuaskan rakyat bisa hentikan mandat, namun jika dianggap memuaskan rakyat bisa lanjutkan memberi mandat untuk 5 tahun berikutnya, ucapnya.
Habiburokhman juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga iklim demokrasi di Indonesia. Ia menilai hingga saat ini tidak ada warga negara yang dijatuhi hukuman hanya karena mengkritik atau bahkan menghina Presiden.
"Yang jelas Presiden Prabowo berkomitmen menjaga demokrasi, Itulah sebabnya, hingga saat ini setelah hampir 1,5 tahun Presiden Prabowo berkuasa, tidak ada seorangpun warga negara Indonesia dijatuhi hukuman karena mengkritik atau bahkan menghina Presiden Prabowo," pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews




