Islamabad: Perdamaian Gagal, Ambiguitas Global dan Pentingnya Penguatan Regional

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Perundingan 21 jam di Islamabad pada 11–12 April 2026 berakhir tanpa kesepakatan. Kegagalan ini tentunya bukan cuma kebuntuan teknis, tapi cerminan dari semakin lebarnya jarak kepentingan dan cara pandang dalam politik global. Ia juga memperlihatkan betapa diplomasi hari ini semakin kehilangan daya jangkau ketika dihadapkan dengan kepentingan strategis yang kaku. Demikianlah jadinya bila pendekatan realis semakin keras dalam praktik hubungan internasional.

Patut diseksamai, posisi Amerika Serikat saat ini mengalami pergeseran penting. Di bawah kepemimpinan Donald Trump, pendekatan terhadap isu global cenderung lebih pragmatis, langsung, dan dalam banyak hal agresif. "Diplomasi" tidak diposisikan sebagai proses membangun konsensus, tetapi sebagai instrumen untuk menekan lawan agar menerima syarat yang telah ditentukan sebelumnya.

Pernyataan “best and final offer” sebagaimana disampaikan delegasi Amerika yang dipimpin wapres JD Vance mencerminkan pola tersebut. Frasa tersebut sama sekali bukan bahasa negosiasi yang membuka ruang kesepahaman, tetapi bahasa ultimatum yang mempersempit pilihan. Maka kegagalan perundingan tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada Iran. Sejak awal, ruang kompromi memang sudah sangat sempit dan terbatas.

Iran, di sisi lain, tetap berdiri pada posisi kedaulatan yang dibentuk oleh pengalaman sejarah panjang sejak Revolusi 1979. Program nuklir bagi Teheran bukan cuma perkara teknologi, tetapi simbol ketahanan dan kemandirian. Ketika Amerika mensyaratkan pelucutan dan penghentian total, tuntutan itu dipersepsi tidak hanya menyasar kebijakan, tetapi juga identitas politik Iran. Dalam situasi yang demikian, penolakan menjadi konsekuensi yang hampir pasti.

Secara sosiologis, konflik ini memperlihatkan bagaimana structural distrust bekerja. Iran memandang tekanan Amerika sebagai upaya melestarikan pola dominasi lama, sementara Amerika melihat Iran sebagai aktor yang sulit dikontrol dalam sistem global. Tuntutan reparasi dari Iran menegaskan dimensi ini. Kendati tampak sebagai klaim material, tetapi secara substantif ia menuntut pengakuan atas tindakan yang menyebabkan kerugian. Namun di sisi Amerika, menerima tuntutan tersebut berarti membuka ruang tanggung jawab yang tentu saja tidak mereka inginkan. Akibatnya, negosiasi berjalan tanpa landasan kepercayaan yang signifikan.

Dalam kacamata strategi, kebuntuan ini juga dapat diperkirakan sejak awal. Isu nuklir dan kontrol atas Selat Hormuz adalah kepentingan vital. Hormuz merupakan jalur utama energi global, dan bagi Iran, kontrol atasnya menjadi alat penting untuk menyeimbangkan tekanan eksternal. Sementara Amerika tetap berdalih dengan prinsip kebebasan navigasi sebagai bagian dari tatanan global. Sekalipun, secara inkosisten Trump malah menebar wacana untuk mengambil alih kuasa penarikan tarif atas Hormuz. Kedua kepentingan ini memang mustahil dipertemukan, sehingga banyak pihak sudah memperkirakan negosiasi cenderung berakhir tanpa hasil.

Kondisi ini menunjukkan ambiguitas dalam praktik perdamaian global. Amerika Serikat masih saja mengklaim peran sebagai penjaga stabilitas dunia, tetapi pendekatan yang digunakan semakin transaksional dan berbasis tekanan. Hal ini menimbulkan pertanyaan khalayak dunia: apakah memang yang yang dituju adalah perdamaian, atau hanya dalih untuk pencapaian kepentingan?

Dalam konteks ini, Indonesia perlu menempatkan diri secara lebih realistis. Peran sebagai aktor global memang penting, tetapi tidak akan optimal jika tidak didukung oleh kekuatan kapasitas nasional. Penguatan ekonomi, pertahanan, dan diplomasi harus menjadi prioritas.

Lebih dari itu, Indonesia perlu mendorong penguatan ASEAN sebagai koalisi regional yang nyata. ASEAN tidak bisa terus berada dalam posisi normatif sebagai forum dialog, tetapi harus berkembang menjadi mekanisme kerja sama yang lebih operasional.

Kegagalan di Islamabad adalah pertanda bahwa dunia sedang bergerak ke arah yang lebih keras dan kompetitif. Dalam situasi seperti ini, pendekatan moral semata tidak cukup, tetapi juga tidak boleh ditinggalkan. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara kepentingan strategis dan komitmen terhadap perdamaian. Bagi Indonesia, langkah paling relevan adalah memperkuat posisi di kawasan sendiri, sambil tetap berkontribusi secara proporsional dalam dinamika global yang semakin kompleks.

***


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Ungkap Rencana Motor Bensin Hanya untuk Komoditas Ekspor
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Minyak Tembus USD 100 per Barel Usai Negosiasi AS-Iran Gagal
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Skandal “Surat Sakti” Bupati Tulungagung: Kepala OPD Tertekan, Rela Berutang demi Setoran Rp5 Miliar!
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Pramono Akan Resmikan Wajah Baru Jalan Rasuna Said di HUT ke-499 Jakarta
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026!
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.