Sebagaimana tahun lalu, Arab Saudi menerapkan regulasi ketat untuk mencegah masuknya jemaah haji ilegal pada penyelenggaraan haji 2026.
Salah satu regulasi itu yakni visa haji adalah satu-satunya visa resmi yang diakui untuk menunaikan ibadah haji bagi jemaah yang datang dari luar Saudi.
Demikian dikutip dari Saudi Gazette, Senin (13/4).
Aplikasi Nusuk bagi WN Saudi dan ResidenSelain itu, disebutkan bahwa izin haji bagi jemaah yang tinggal di dalam Kerajaan Arab Saudi, termasuk warga negara Saudi dan penduduk (residen/mukimin), diterbitkan melalui aplikasi Nusuk setelah menyelesaikan proses booking.
Kemenhaj juga menekankan agar reservasi haji dilakukan melalui saluran resmi yang telah disetujui. Calon jemaah diminta tidak berurusan dengan pihak atau jalur tidak resmi untuk melakukan pemesanan terkait ibadah haji.
Diperkirakan jemaah haji internasional akan memasuki Arab Saudi per 18 April (1 Zulkaidah). Tanggal tersebut juga merupakan batas akhir bagi jemaah umrah luar negeri untuk meninggalkan Arab Saudi.
Adapun puncak haji akan berlangsung pada akhir Mei 2026 (9-13 Zulhijah).





