Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang BPIP saat rapat dengar pendapat dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Ia menyatakan, saat ini DPR RI tengah menunggu daftar inventarisasi masalah atau DIM dari pemerintah.
"Ibu-Bapak semua, kita juga dalam persiapan membahas Rancangan Undang-Undang BPIP yang sekarang kita sedang tunggu DIM dari pemerintah," kata Willy saat membuka rapat dengan BPIP, di Komisi XIII DPR, DPR RI, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Willy juga meminta agar RUU BPIP ini nantinya dibahas di Komisi XIII DPR. Menurut dia, BPIP merupakan mitra Komisi XIII DPR.
"Walaupun ini diinisiasi oleh Badan Legislasi, tapi karena BPIP adalah mitra kami, maka kami sudah diskusi kiri dan kanan untuk ini bisa dibahas di Komisi XIII. Jadi biar gatuk, Prof, biar nggak ke mana-mana," ucap dia.
Selain itu, Willy memandang RUU BPIP penting untuk dibahas oleh Komisi XIII DPR dan BPIP agar tujuan terbentuknya RUU tersebut bisa tercapai.
"Biar nyambung antara apa yang menjadi trajectory dari BPIP dengan mitranya sendiri, gitu. Biar kemudian ini satu tarikan napas apa yang kemudian jadi trajectory dari BPIP dengan mitranya sendiri, biar kemudian ini satu tarikan napas. Itu yang jadi agenda kita pagi sampai siang ini," ujar dia.
Sampai saat ini, rapat dengan BPIP masih berlangsung. Para anggota Komisi XIII DPR tengah mengajukan pertanyaan kepada BPIP.
(maa/gbr)




