Polisi Selidiki Kasus SK PNS Palsu yang Jerat 9 Warga Gresik

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada aparat kepolisian. Jajaran Satreskrim Polres Gresik saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Setda Kabupaten Gresik telah menerima laporan dari sembilan orang yang diduga menjadi korban penipuan rekrutmen PNS dengan modus SK penempatan di sejumlah instansi yang diduga palsu.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo membeberkan dalam aduan kepada aparat Polres Gresik tersebut pihaknya juga turut serta membawa sebanyak enam buah dokumen SK yang diduga pihaknya palsu kepada aparat kepolisian.

"Ada 6 dokumen pengangkatan PNS dan PPPK [yang diserahkan ke polisi]," tutur Agung dikutip Senin (13/4/2026).

Agung mengungkapkan bahwa dalam beberapa dokumen SK pengangkatan yang diduga palsu tersebut terpampang tanda tangan palsu atas nama dirinya selaku pejabat instansi terkait beserta stempel BKPSDM Kabupaten Gresik.

"Iya [tanda tangan] palsu. Ada [stempel BKPSDM Kabupaten Gresik]," tambahnya.

Baca Juga : Heboh SK PNS Palsu di Gresik, 9 Orang Jadi Korban Rekrutmen Fiktif

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi pihaknya, Agung membeberkan bahwa dirinya menyadari bahwa sejumlah dokumen SK penempatan tersebut palsu saat disandingkan dengan dokumen asli yang diterbitkan BKPSDM Gresik. Menurutnya, isi dari kedua SK tersebut saat dipadukan hampir menyerupai.

Selain itu, Anung menegaskan bahwa dalam proses penerimaan PNS, pemerintah tidak pernah melakukan pungutan biaya sepeserpun kepada segenap peserta yang mengikuti rekrutmen serta diwajibkan untuk mengikuti setiap tahapan yang diinformasikan. 

"Tidak ada [pungutan rekrutmen PNS]. Semuanya gratis dan real time harus daftar, harus ikut tes, harus hadir, dan mereka sendiri yang mengisi," ujar dia.

Atas kasus tersebut, Agung mewakili Pemerintah Kabupaten Gresik pun berharap peristiwa tersebut dapat segera diselesaikan dan dapat terungkap sosok-sosok pelaku yang bertanggung jawab atas hal tersebut. 

"Kami berharap permasalahannya segera selesai. Kita intinya memberikan kenyamanan kepada masyarakat supaya tidak terjadi lagi. Supaya perekrutan PNS maupun PPPK kami tidak ada modus-modus lainnya," tuturnya.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Haditya Prabu menegaskan pihaknya masih mendalami aduan dugaan penipuan dalam proses rekrutmen PNS tersebut. Menurutnya, laporan yang masuk saat ini masih berada pada tahap penyelidikan dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat atau dokumen.

Komang juga mengimbau para korban yang mengalami modus serupa agar segera melapor ke Polres Gresik sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.

"Untuk kasus penipuan ini saya sampaikan juga untuk para korban silakan datang ke Polres untuk melaporkan hal tersebut. Jadi kita bisa menangani secara cepat," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perbandingan Syarat AS dan Iran di Meja Negosiasi untuk Akhiri Perang, Mana yang Lebih Rasional?
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Wabup Takalar Dampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan Hadiah Piala MTQ Bergilir
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Hasil BRI Super League: 10 Pemain Persib Jinakkan Bali United, Dewa United Curi 3 Poin di Kandang Malut United
• 19 jam lalubola.com
thumb
Johnny Jansen Akui Persib Favorit Juara, Bali United Tetap Bidik Tiga Poin
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Waspada! Aktivitas Berat saat Haji Bisa Picu Penyakit Kronis
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.