JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitka surat presiden terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP.
"Berdasarkan komunikasi Sestama BPIP dengan Sekjen DPR RI pada 20 Februari 2026 didapatkan informasi bahwa telah terbit surat presiden (surpres) terkait RUU BPIP," kata Yudian dalam rapat di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Yudian menjelaskan, awal perjalanan RUU BPIP yang telah ditetapkan sebagai usulan inisiatif dari DPR RI.
Usulan RUU BPIP sebagai inisiatif DPR ini telah disampaikan melalui surat DPR RI Nomor T/18301/LG.01.01/12/2025 tanggal 8 Desember 2025 kepada presiden.
Baca juga: Kenang Try Sutrisno, BPIP: Sosok Teladan yang Penuh Dedikasi, Disiplin, dan Kasih
Setelahnya, pemerintah menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini sebagai koordinator dan penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU BPIP
Lewat surat Menteri Sekretaris Negara tanggal 12 Januari 2026, menurut Yudian, DIM RUU BPIP akan disusun oleh Menpan RB, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Menpan RB ditunjuk sebagai koordinator penyusunan DIM RUU BPIP dan Menpan RB dapat melibatkan Kementerian Pertahanan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan BPIP dalam penyusunan DIM RUU BPIP," ujar Yudian.
Dalam proses penyusunan DIM, Kementerian PAN RB pada 21 Januari 2026 telah menggelar rapat bersama kementerian/lembaga terkait.
Baca juga: PBNU Usulkan BPIP Tak Perlu Jadi Kementerian, Cukup Perkuat Lewat UU
BPIP juga disebut sudah menyampaikan rumusan masalah terkait usulan DIM BPIP kepada Menpan RB selaku koordinator pemerintah dalam penyusunan DIM RUU BPIP.
"Berdasarkan komunikasi Sekretaris Utama BPIP dengan Sekretaris Menpan RB pada 6 Februari 2026, didapat informasi bahwa Menpan RB sudah menyampaikan DIM kepada bapak presiden," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya masih menunggu DIM dari pemerintah terkait RUU BPIP.
Willy juga mengatakan, RUU BPIP akan dibahas di Komisi XIII DPR.
"Dalam persiapan membahas RUU BPIP yang sekarang kita sedang menunggu DIM dari pemerintah," ujar Willy
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




