Bisnis.com, JAKARTA — Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama 19 lembaga dan organisasi masyarakat Kristen melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan pelaporan ini dipicu oleh pernyataan JK saat mengisi Ramadan Public Lecture bertajuk "Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar” di Masjid Kampus UGM, Kamis (5/3/2026), yang dinilai melukai perasaan umat Kristen.
“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kami hadir dari GAMKI, juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen," ujar Sahat di Polda Metro Jaya, dikutip Senin (13/4/2026).
Adapun, perkataan yang dipersoalkan itu adalah istilah mati syahid dalam konflik yang terjadi pada 2000-an silam terkait Poso dan Ambon.
Dalam hal ini, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma menegaskan ajaran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, apalagi pembunuhan terhadap sesama manusia.
"Kalau di Kristen-Katolik, bahkan kita rela mengorbankan nyawa, Yesus rela mengorbankan nyawa untuk menebus dosa manusia, bahkan orang-orang yang menyakiti Yesus. Itu ajaran kasih," imbuhnya.
Oleh sebab itu, pelaporan ini dilakukan karena dikhawatirkan pernyataan JK itu bisa meluas dan membuat gaduh publik. Dia pun meminta agar pihak JK segera merespons ini dengan baik pelaporan ini.
“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum," pungkasnya.





