TANGERANG, KOMPAS.TV – Polisi memeriksa delapan saksi terkait penemuan mayat seorang pelajar di ujung muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten pada pekan lalu.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut para saksi diduga mengetahui peristiwa yang terjadi pada korban.
"Tim Satreskrim Polresta Tangerang telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut," kata dia di Tangerang, Senin (13/4/2026), seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan proses pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian yang mengakibatkan kematian korban, termasuk dugaan tawuran.
Baca Juga: Fakta-Fakta Penemuan Mayat Pelajar di Tangerang, Terdapat Luka di Tubuh Korban
"Proses pendalaman masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab," ujar Indra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan awal, kata dia, ada dugaan korban meninggal akibat tindak kekerasan.
Hal ini diperkuat dengan ditemukannya luka pada bagian dada sebelah kanan serta luka pada tangan kanan korban.
"Luka tersebut, diduga akibat benda tajam," tegasnya.
Dia mengatakan polisi juga menelusuri dugaan keterkaitan korban dengan aksi tawuran yang terjadi di wilayah tersebut.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- penemuan mayat
- penemuan mayat pelajar
- mayat pelajar
- polresta tangerang
- mayat pelajar di Tangerang
- mayat di kaliadem





