Jadwal Ganjil Genap Jakarta 13-17 April 2026 di 25 Ruas Jalan Ibu Kota

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi ganjil genap. Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Sabtu (23/10/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menerapkan sistem ganjil-genap (gage) pada Senin (13/4/2026) hingga Jumat (17/4/2026) guna mengurai kemacetan di jalan raya.

Pada hari ini, Senin (13/4/2026), kendaraan dengan pelat nomor ganjil mendapat giliran melintas di 25 ruas jalan utama Ibu Kota pada jam pemberlakuan ganjil genap.

Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 menjadi dasar hukum penerapan pembatasan volume kendaraan pribadi berdasarkan angka terakhir pelat nomor ini.

Jadwal Ganjil Genap 13-17 April 2026

Sistem ganjil-genap mengharuskan kendaraan melintas sesuai pelat nomor dan tanggal kalender. Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ini pada hari libur nasional. Berikut jadwal ganjil genap pada 13-14 April 2026:

  • Senin, 13 April 2026: Pelat Ganjil
  • Selasa, 14 April 2026: Pelat Genap
  • Rabu, 15 April 2026: Pelat Ganjil
  • Kamis, 16 April 2026: Pelat Genap
  • Jumat, 17 April 2026: Pelat Ganjil

Baca Juga: Sopir Ngantuk di Jalan, Truk Pasir Hantam Pembatas dan Terguling di Jalan Gatot Subroto

Waktu Penerapan dan Sanksi Denda

Sistem ganjil genap di Jakarta diterapkan dalam dua sesi setiap hari kerja, yakni:

  • Pagi: Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore - Malam: Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Penegak hukum menjerat pengemudi yang melanggar ketentuan ini dengan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggar akan dikenai sanksi berupa denda maksimal sebesar Rp500.000.

Daftar 25 Ruas Jalan Ganjil-Genap

Sistem ganjil-genap diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta yang meliputi:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan M. H. Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan T. B. Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan M. T. Haryono
  18. Jalan H. R. Rasuna Said
  19. Jalan D. I. Panjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Simpang Jalan Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Baca Juga: Sopir Bajaj di Tanah Abang Dipalak Preman, Pramono: Ditindak, Tak Ada Kompromi | BERUT

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Ganjil Genap Jakarta
  • Jadwal Gage
  • Dishub DKI Jakarta
  • Pemprov DKI Jakarta
  • ganjil genap 13 april 2026
  • jadwal ganjil genap
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Parkir Liar di Bandung Tak Terkendali, Farhan Perintahkan Penertiban Tanpa Kompromi
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Harga Mobil Bekas di AS Naik Tajam, Permintaan Tinggi dan Pasokan Terbatas
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Harga Minyak Goreng Berpotensi Terimbas Kenaikan Harga Plastik
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Emiten Prajogo (TPIA) Cetak Laba Bersih USD205 Juta pada Kuartal I 2026
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pemprov DKI Siapkan Museum MH Thamrin Sebagai Ikon Baru Jakarta
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.