Jember, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Desa Tanjungrejo resmi melantik dua perangkat desa baru pada Senin, 13 April 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Tanjungrejo, Subono, S.H., menegaskan bahwa kehadiran perangkat baru harus berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam hal kecepatan, ketepatan, dan keramahan.
“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat, tepat, sesuai prosedur, serta dibarengi dengan sikap ramah,” ujarnya.
Ia optimistis, dengan formasi perangkat yang semakin lengkap, pelayanan administrasi di kantor desa dapat berjalan lebih optimal dan efisien. Pemerintah desa menargetkan masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih mudah, cepat, dan memuaskan.
Perwakilan BPD Tanjungrejo, Bambang Siswanto, S.Pd., turut mengapresiasi langkah tersebut. Ia menilai pengisian kekosongan jabatan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
“Perangkat desa harus menunjukkan kinerja terbaik, terutama dalam hal disiplin dan tanggung jawab, karena desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya perangkat baru, Pemerintah Desa Tanjungrejo berharap standar pelayanan prima dapat terwujud secara konsisten. Masyarakat pun diharapkan semakin percaya dan merasa nyaman dalam mengakses berbagai layanan di kantor desa.





