Ferdinand Ungkap Alasan Menyomasi Jusuf Kalla, Singgung Video soal Syahid

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean melayangkan somasi terhadap Jusuf Kalla (JK) setelah heboh rekaman video Wapres kesepuluh RI yang berbicara soal syahid.

Diketahui, video JK berceramah di sebuah masjid menjadi heboh setelah menyinggung Islam dan Kristen memiliki dogma syahid dalam konflik antaragama.

BACA JUGA: Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini

Ferdinand menuturkan somasi tetap dilayangkan, meski JK sebenarnya telah lama menyampaikan ceramah tersebut. 

Dia mengaku baru mengetahui isi ceramah JK yang menyinggung syahid dalam dua hari ke belakang, sehingga tindakan baru diambil saat ini.

BACA JUGA: Ferdinand PDIP Sarankan Ahmad Ali PSI Minum Obat Cacing

"Jadi tidak persoalan apakah itu video lama atau video baru, karena saya pun tempus-nya (waktunya, red) peristiwa itu saya tidak tahu kapan," ujar Ferdinand kepada awak media, Senin (13/4).

Dia membeberkan alasannya tetap menyomasi JK karena isi ceramah eks Ketum Golkar itu memenuhi tiga unsur pidana, yakni penyebaran hoaks, penistaan agama, serta provokasi.

BACA JUGA: Aktivis PMKRI Ferdinandus Wali Ate Soroti Isu Perdamaian dan Harmoni Antariman pada Forum Indonesia YEPC 2026

"Ceramah itu juga memenuhi unsur provokasi karena pernyataan Islam dan Kristen kalau membunuh yang lain itu syahid," ujar Ferdinand.

Dia mengatakan ceramah JK berpotensi memunculkan kaos ketika didengar oleh orang yang rendah pemahaman tentang keagamaan. 

"Ini bisa menciptakan potensi chaos yang sangat besar berbasis identitas agama dan konflik atas nama agama bisa pecah di Republik ini," lanjutnya.

Ferdinand mengatakan somasi dilayangkan agar JK bisa memberikan klarifikasi serta permintaan maaf bagi kaum muslimin dan kristiani.

"Inilah yang saya maksud kenapa saya harus menyomasi Saudara Jusuf Kalla dan saya berharap beliau memberikan klarifikasi dan meminta maaf," ungkap dia.

Menurutnya, somasi akan berubah menjadi laporan ke polisi andai JK tak menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. 

"Jadi, kalau Saudara Jusuf Kalla tidak melakukan permintaan maaf, saya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan karena tiga hal tadi, penyebaran hoaks, penistaan agama, dan provokasi," ungkap Ferdinand. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jusuf Kalla: Kehilangan Besar Bangsa


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sejumlah Atlet Indonesia Raih Juara dalam Ajang Oceanman Maldives 2026
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo ke Rusia, Boyong Bahlil Lahadalia Demi Amankan Pasokan Minyak Nasional
• 3 jam lalumatamata.com
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Tidak Suka Nimbrung di Grup Chat
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Warga Iran Ungkap Tak Berharap Banyak pada Hasil Perundingan dengan AS
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Pelayanan Disdukcapil Maros Terganggu, Warga Mengeluh Diminta Pulang
• 6 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.