Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam kepala daerah dalam kurun waktu empat bulan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dengan banyaknya operasi tangan tersebut menjadi catatan penting dalam pencegahan praktik korupsi kedepannya.
"(Pencegahan) baik monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP) maupun tindak lanjut atas hasil pengukuran survei penilaian integritas atau SPI KPK," katanya dikutip Senin (13/4/2026).
Kepala daerah pertama yang terkena OTT KPK pada tahun 2026, yakni Wali Kota Madiun Maidi pada pertengahan Januari lalu.
Maidi diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dugaan suap proyek dan penyalahgunaan dana CSR.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan pihak swasta Rochim Rudiyanto.
KPK juga menyita uang tunai senilai Rp550 juta. Jumlah ini diamankan dari Rochim senilai Rp350 juta dan Thariq Rp200 juta.
OTT kepala daerah kedua, yakni Bupati Pati Sudewo. Sehari setelah OTT di Madiun, KPK tancap gas dengan mengamankan Sudewo atas kasus dugaan korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Abdul Suyono, Sumarjiono dan Karjan.
Dalam modusnya, Sudewo mematok tarif pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta.
Namun, di-mark-up harganya oleh ketiga kepala desa menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta. Pada pelaksanaanya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai dengan ancaman.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq jadi OTT kepala daerah ketiga. Pada 3 Maret 2026 lalu, KPK menjaring Fadia atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing serta proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Modusnya, dia bersama sang suami Mukhtaruddin Ashraff Abu dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff membuat sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Perusahaan tersebut diduga merajai pengadaan di 17 perangkat daerah, tiga RSUD dan satu kecamatan.
Fadia juga melakukan intervensi terhadap kepala dinas agar setiap adanya pengadaan harus memenangkan perusahaan milik keluarganya meskipun ada vendor lain yang menawarkan lebih murah.




