Lelang Macet dan Dana Transfer Daerah Dipangkas Lagi, Sekda Baru Ponorogo Putar Otak 

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

PONOROGO (Realita)- Dinamika birokrasi di Kabupaten Ponorogo tengah menghadapi ujian berat. Di tengah euforia pelantikan Agus Sugiarto sebagai Sekda definitif, dua isu besar membayangi keberlanjutan pembangunan di Bumi Reog. 

Antaralain, nihilnya aktivitas lelang proyek fisik dan wacana pemotongan dana transfer daerah besar-besaran untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).

Hingga memasuki bulan keempat tahun anggaran 2026, sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Ponorogo terpantau masih sepi dari pengumuman tender proyek strategis. 

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya penumpukan pekerjaan di akhir tahun yang berisiko pada rendahnya kualitas infrastruktur.

Menanggapi macetnya "kran" pembangunan ini, Sekda Agus Sugiarto menyatakan akan segera melakukan investigasi internal. 

"Minggu ini kami lakukan review mendalam. Kita bedah kendalanya di mana, apakah di perencanaan OPD atau ada hambatan teknis di sistem koordinasi," ungkap Agus, Senin (13/04/2026). 

Ia menekankan bahwa sinkronisasi antar-lembaga menjadi harga mati agar proses pengadaan barang dan jasa bisa segera berlari kencang.

 "Kita dorong kolaborasi agar semua bisa berjalan tepat waktu," tambahnya.

Keresahan tidak hanya melanda tingkat kabupaten, tetapi juga merambat hingga ke desa-desa. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) serta Dana Desa untuk mendukung percepatan pembangunan fisik gerai serta gudang Koperasi Merah Putih.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari mandat alokasi sekitar Rp34,57 triliun atau setara 58�ri total pagu Dana Desa nasional tahun 2026 yang wajib dikunci untuk program tersebut. Di tingkat lokal, pemotongan ini memicu kekhawatiran para kepala desa terkait keberlanjutan pembangunan infrastruktur desa yang kini hanya menyisakan porsi anggaran sangat terbatas.

Terkait isu sensitif ini, Agus Sugiarto memilih untuk bersikap hati-hati namun tetap waspada terhadap dampaknya pada fiskal daerah.

"Tentu kami akan menunggu skema dan formulasi resmi dari pusat. Kami memantau rencana penimbangan dari TKD tersebut," jelasnya. 

Diketahui sebelumnya, Agus Sugiarto resmi menduduki kursi Sekda Difinitif Ponorogo, usai dipilih Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dalam 3 besar hasil Pansel jabatan Eselon II A itu. Agus Sugiarto yang akrab di sapa Ugin menjadi pengganti Agus Pramono yang tersandung kasus korupsi. Ugin menjadi angin segar dalam kursi birokrasi Pemkab Ponorogo setelah 13 tahun lamanya kursi Sekda dikuasi Agus Pramono.

Ugin sendiri bukan orang baru di birokrasi Ponorogo. Ia pernah menjabat sebagai Kabid Pendapatan BPPKAD, lalu menjadi Kepala Disbudparpora, dan Plt Kepala DPMPTSP, lalu di promosikan menjadi kepala Baperida dan Kepala BPPKAD, serta terakhir Plt Sekda Ponorogo. znl

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPRD Surabaya akan Undang KPK-BPK untuk Rekomendasi Pembayaran Incenerator Rp104 Miliar
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Trump Kecam Paus Leo XIV Usai Kritik Kebijakan AS terhadap Iran
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Kendalikan Penurunan Tanah Jakarta, Pemprov DKI Bakal Wajibkan Air Perpipaan
• 1 jam laludisway.id
thumb
Hanya Seukuran Dua Lapangan Bola, Pulau Terpadat di Dunia Ini Dihuni 1.200 Orang
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Padahal Pernah Ungkap Alasan Bertahan
• 23 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.