JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menyebutkan, sosok pembuat senjata api ilegal berinisial TS alias “Ki Bedil” telah lama dikenal di kalangan pelaku kejahatan jalanan (street crime) dan pemburu ilegal.
Kepala Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafimengatakan, TS punya reputasi di kalangan tersebut karena kualitas senjata rakitannya.
“Saudara TS atau Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal, di mana hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi," ungkap Arsya kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Baca juga: Peran Ki Bedil: Perakit Senpi di Jabar, 20 Tahun Jual ke Street Crime dan Pemburu Liar
Menurut Arsya, Ki Bedil telah menjalankan aktivitas pembuatan senjata api ilegal selama sekitar dua dekade.
Selama itu, ia dikenal licin dan berhati-hati sehingga sulit terdeteksi aparat penegak hukum.
“Saudara TS alias Ki Bedil ini cukup licin dan lihai, selama ini dia bergerak di bawah bayang-bayang dan baru pertama kali tertangkap setelah 20 tahun dia beroperasi," kata dia.
Dalam menjalankan bisnis ilegalnya, Ki Bedil tidak menjual senjata secara langsung kepada pembeli.
Baca juga: Polri Tangkap Ki Bedil Terkait Kasus Peredaran Senjata Api dan Bahan Peledak Ilegal
Ia menggunakan perantara berinisial AS yang memasarkan senjata melalui media sosial.
Dari penangkapan terhadap AS, polisi menyita satu pistol kaliber 22 lengkap dengan peluru serta senapan rakitan yang belum selesai.
Transaksi dilakukan dengan sistem pemesanan, di mana pembeli melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum barang dikirim ke alamat tujuan.
Polisi mengungkap harga senjata yang dijual berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta, tergantung jenis dan tingkat kesulitan pembuatannya.
Baca juga: Tepergok Bawa Senjata Api ke SPBU, Seorang Pria di Bangkalan Ditangkap
Arsya menegaskan, penangkapan Ki Bedil diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal.
“Harapannya dengan tertangkapnya Ki Bedil ini kami bisa menurunkan tingkat kejahatan yang ada di masyarakat," tutur dia.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pembeli serta pihak lain yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap dua pria berinisial AS dan TS alias Ki Bedil.





