Pantau - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menilai wacana penerapan mekanisme war ticket haji perlu dikaji secara mendalam agar tetap memenuhi prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Wacana Solusi Antrean HajiSekretaris Jenderal AMPHURI Zaky Zakaria menyatakan pihaknya mendukung setiap upaya pemerintah dalam mencari solusi atas panjangnya antrean haji, namun kebijakan harus disusun secara komprehensif.
“Pada prinsipnya kami selalu mendukung setiap ikhtiar dan program positif pemerintah. Namun demikian setiap kebijakan publik, apalagi yang menyangkut ibadah dan jutaan masyarakat, perlu dikaji secara mendalam agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan umat,” ujarnya.
Ia menjelaskan konsep war ticket haji mengarah pada mekanisme seleksi cepat berbasis “siapa cepat, dia dapat” dengan paket dan harga yang ditetapkan pemerintah.
Namun, menurut dia, detail teknis kebijakan tersebut masih belum jelas dan harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang menekankan pelayanan haji yang adil dan tertib.
Risiko Ketidakadilan dan Dampak SosialZaky menegaskan antrean panjang haji bukan disebabkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), melainkan faktor struktural seperti keterbatasan kuota, pertumbuhan populasi Muslim, meningkatnya minat berhaji, serta daya beli masyarakat.
“Artinya, antrean bukan disebabkan oleh BPKH, melainkan oleh faktor struktural,” katanya.
AMPHURI menilai penerapan war ticket berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon jamaah yang telah menunggu lama serta menyulitkan masyarakat kurang mampu.
Selain itu, perubahan sistem juga dapat berdampak pada pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai sekitar Rp170 triliun sehingga membutuhkan kejelasan mekanisme.
“Wacana war ticket haji adalah gagasan yang patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya mencari solusi. Namun implementasinya harus dilakukan secara hati-hati, berbasis data, perlu ada penyesuaian Undang-Undang Haji, serta tidak mengabaikan prinsip keadilan dan keberlanjutan sistem,” ujar Zaky.
Sebagai alternatif, AMPHURI mengusulkan pemanfaatan sisa kuota, kuota tambahan, serta penerapan sistem ganda antara haji reguler berbasis antrean dan program non-antrean.




