Grid.ID - Aktris sekaligus penyanyi ternama Rossa mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi kepada sejumlah pihak. Somasi ini ditujukan kepada akun-akun yang diduga menyebarkan konten hoaks yang tidak berdasar tentang dirinya.
Langkah hukum tersebut disampaikan melalui kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap penyebaran informasi yang merugikan Rossa.
Somasi telah dilayangkan kepada puluhan akun di berbagai platform media sosial. Platform tersebut meliputi TikTok, Instagram, hingga Threads yang dinilai menyebarkan informasi tidak benar.
"Saya selaku kuasa hukum manajemen Mbak Rossa menyatakan bahwa sangat menyesali kepada pihak-pihak yang dengan sengaja atau tidak sengaja atau hanya ingin mendompleng popularitas semata, menaikkan popularitas orang tersebut, mendompleng berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka," ujar Natalia saat berada dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan kekecewaan mendalam dari pihak manajemen Rossa. Mereka menilai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi.
"Saya yakin tidak bisa dipertanggungjawabkan berita-berita ini ya. Dengan itu kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun TikTok, Instagram, dan Threads," katanya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap reputasi Rossa sebagai publik figur. Selain itu, ini juga menjadi peringatan bagi penyebar informasi palsu di media sosial.
"Kepada puluhan akun-akun yang saya yakin tidak bisa mempertanggungjawabkan kebenarannya. Dan saya juga sudah mengidentifikasi akun-akun yang memang memakai akun bodong," tegasnya.
Tidak hanya sekadar somasi, pihak kuasa hukum juga mengklaim telah mengantongi data terkait akun-akun tersebut. Mereka bahkan disebut mampu melacak identitas di balik akun anonim.
"Tapi kami mempunyai sistem atau kami mempunyai tim yang bisa mengidentifikasi sampai dengan IMEI handphone tersebut dan bisa mengidentifikasi alamat pengguna IMEI tersebut dan lokasi handphone tersebut digunakan seperti itu," tuturnya.
Meski mengambil langkah tegas, pihak Rossa tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Mereka tidak ingin memperkeruh suasana atau menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kami memberikan solusi yang cukup baik karena Mbak Rossa ini tidak mau membuat kegaduhan atau membuat mengintimidasi teman-teman pengguna media sosial yang tercinta," ucapnya.
Sebagai bentuk itikad baik, diberikan waktu 1 x 24 jam bagi para pemilik akun. Waktu tersebut dimaksudkan agar mereka segera menghapus konten bermasalah.
"Kami memberikan waktu 1 x 24 jam agar men-take down berita-berita yang menyangkut harga diri, reputasi, nama baik Mbak Rossa selaku publik figur papan atas seperti itu," tegasnya.
Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, bukan tidak mungkin langkah hukum lanjutan akan ditempuh. Pihak kuasa hukum memastikan bahwa proses somasi telah dilakukan secara resmi.
"Tapi kami juga sudah melayangkan somasi baik secara tertulis, dan bagi pengguna akun-akun bodong kami sudah men-DM langsung somasi sesuai dengan hasil karya masing-masing akun media sosial tersebut," tutupnya.(*)
Artikel Asli




