Indonesia Siapkan Respons Investasi Dagang AS, Bantah Tuduhan Ekses Kapasitas

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan respons resmi atas investigasi dagang yang dilakukan Amerika Serikat (AS) melalui mekanisme Section 301. Langkah ini menyusul penyelidikan terhadap sejumlah aspek perdagangan Indonesia, termasuk dugaan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) dan isu tenaga kerja paksa (forced labor).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menggelar rapat lintas kementerian untuk merumuskan jawaban atas tuduhan tersebut. Menurutnya, respons ini menjadi tahapan penting sebelum proses investigasi berlanjut.

“Tentunya ini kita diminta untuk merespons, karena sesudah kita respons, nanti kita men-submit dalam rapat, kemudian juga ada investigasi lanjutan. Yang penting kita merespons saja,” ujar Airlangga di kantornya, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, dua isu utama yang disorot dalam investigasi AS adalah terkait dugaan kelebihan kapasitas produksi dan penggunaan bahan baku yang dikaitkan dengan praktik kerja paksa. Namun, pemerintah menilai sejumlah tuduhan tersebut tidak relevan, terutama jika dikaitkan dengan komoditas tertentu.

“Yang dibahaskan ekses kapasitas. Sebagai contoh. Satu, ekses semen misalnya. Semen kita nggak pernah ekspor ke Amerika, jadi kita tinggal jawab aja,” kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah akan menyampaikan dokumen tanggapan (submission comment) paling lambat 15 bulan ini. Ia memastikan seluruh bahan pembelaan telah disiapkan dan secara umum tidak ada masalah dalam posisi Indonesia.

“Jadi tanggal 15 kita harus menyampaikan berkaitan dengan inisiasi atau investigasi Section 301. Tadi sudah disiapkan semua, tadi, ya, ada masukan-masukan, kita masih ada waktu. Tapi saya pikir secara umum nggak ada masalah,” ujarnya.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah akan menegaskan tidak ada kebijakan yang menyebabkan kelebihan kapasitas struktural di Indonesia. Produksi industri nasional disebut sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar.

“Indonesia tidak ada kebijakan yang mengakibatkan structural excess capacity, ya,” kata Budi.

Selain itu, pemerintah juga menjelaskan bahwa surplus perdagangan Indonesia ke AS terjadi karena faktor permintaan pasar Negeri Paman Sam, bukan akibat distorsi kebijakan dalam negeri.

Di sisi lain, isu tenaga kerja paksa juga menjadi perhatian dalam investigasi ini. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia memiliki regulasi ketenagakerjaan yang kuat dan tidak mentoleransi praktik tersebut.

“Kita selama ini sudah, ya, sangat baik terkait dengan regulasi penegakan HAM, jadi tidak ada istilahnya dan kita nggak pernah gitu, ya, mentolerir adanya forced labor dalam sistem produksi kita,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan, pertanyaan dari pihak AS lebih mengarah pada kebijakan Indonesia dalam melarang impor produk yang berasal dari praktik kerja paksa, bukan tuduhan langsung terhadap praktik di dalam negeri.

Proses selanjutnya setelah pengajuan dokumen adalah public hearing dan konsultasi lanjutan. Pemerintah menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan tersebut sebagai bagian dari mekanisme perdagangan internasional yang lazim.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
HIV Mengintai Generasi Z, Edukasi Harus Masuk Dunia Digital
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Saat Presiden Bertemu Putin, Menteri Pertahanan Bertemu Menteri Perang AS
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Undana Jadi Mitra Strategis Pemerintah Atasi Masalah Gizi di NTT
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Robohnya Tiang Provider di Jakarta Barat
• 13 jam lalupantau.com
thumb
5 Berita Populer: Thomas Ramdhan soal GIGI; Inul Kenang Vidi Aldiano
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.