JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri tengah menyiapkan langkah percepatan penanganan kejahatan digital. Khususnya yang berkaitan dengan kejahatan ekonomi di ruanh siber.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa percepatan proses penanganan menjadi hal yang sangat penting dan mendesak untuk segera diwujudkan.
"Nanti final detil langkahnya akan diselesaikan tim ketemu tim, tapi tadi gambarannya bahwa kita sepakat percepatan waktu dalam penanganan kejahatan digital khususnya kejahatan ekonomi itu menjadi sangat penting dan urgen untuk dilakukan percepatan," ujarnya, Senin, 13 April 2026.
BACA JUGA:Kendalikan Penurunan Tanah Jakarta, Pemprov DKI Bakal Wajibkan Air Perpipaan
Menurut Meutya, selama ini proses penanganan masih memerlukan alur birokraksi yang cukup panjang. Seperti mekanisme surat-menyurat antar lembaga, termasuk dengan otoritas jasa keungan (OJK) maupun antara Komdigi dan Pokri.
Ke depan, kata Meutya, mekanisme yersebut akan disempurnakan menjadi lebih efisien. Termasuk membuka kemungkinan penerapan sistem yang terintegrasu secara digital.
"Apakah nanti sistemnya lebih terintegrasi secara online atau seperti apa nanti tim akan melakukan penyempurnaan-penyempurnaan dari alur kerja agar bisa mempercepat proses melakukan penanganan untuk kejahatan digital ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolri Jendral Listyo Sigit menambahkan, selain percepatan penanganan, pihaknya juga menekankan pentingnya edukasi kepada masuarakat sebagai langkah pencegahan.
"Saya kira beberapa hal yang tentunya juga kita bahas adalah bagaimana kita memberikan ruang-ruang edukasi sehingga kemudian itu juga menjadi pemahaman bersama, sosialisasi sampai dengan langkah-langkah yang harus kita lakukan pada saat penegakan hukum," tambahnya.
BACA JUGA:Komdigi Teken MoU dengan Polri, Gagas Penguatan Payung Hukum di Ruang Digital
Ia juga mengungkapkan bahwa Polri dan Komdigi sepakat untuk membentuk tim bersama guna memperkuat koordinasi dalam menangani kejahatan digital.
Menurut Kapolri, pembentukan satuan tugas (satgas) bersama diperlukan agar respons terhadap potensi tindak pidana dapat dilakukan lebih cepat dan optimal, sekaligus mencegah jatuhnya korban yang lebih luas.
"Kami tadi sepakat membentuk tim bersama, sehingga saat terjadi peristiwa pidana dan untuk menghindari korban lebih besar, langkah-langkahnya bisa lebih optimal," tukasnya.





