Libatkan Akademisi, Anggota DPR Harap Revisi UU Peternakan Lebih Adaptif

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi IV DPR RI membuka ruang partisipasi luas dalam pembahasan revisi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan melibatkan akademisi hingga praktisi. Langkah ini dilakukan agar regulasi yang disusun lebih adaptif dan berpihak ke peternak.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi IV DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Agenda rapat membahas masukan akademik terkait rencana revisi UU tersebut.

Sejumlah pihak dihadirkan dalam forum ini di antaranya Universitas Gadjah Mada, Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia, Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), hingga Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Baca juga: Baleg DPR Sebut Ada 78 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Dalam forum tersebut, para narasumber menyampaikan berbagai masukan, dari penguatan sistem kesehatan hewan, peningkatan produktivitas peternakan nasional, hingga perlindungan peternak lokal di tengah tekanan pasar global.

Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari mengatakan keterlibatan akademisi dan praktisi penting untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

"Masukan dari akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Revisi undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan sektor peternakan saat ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional ke depan," ujarnya.

Baca juga: Kukuhkan DPP IKM 2025-2030, Andre Rosiade Serukan Kolaborasi Perantau Minang

Politikus Gerindra ini menekankan pentingnya keberpihakan regulasi terhadap peternak lokal agar mampu bersaing di tengah dinamika global yang semakin kompetitif.

"Perlindungan terhadap peternak lokal, peningkatan kualitas produksi, serta penguatan sistem kesehatan hewan harus menjadi prioritas utama dalam revisi undang-undang ini," tambahnya.

Melalui RDPU ini, DPR berharap revisi UU Peternakan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak dan daya saing industri peternakan nasional.




(amw/gbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Prabowo Lantik Liliek Prisbawono sebagai Hakim Konstitusi di MK
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
China Umumkan kebijakan tingkatkan kerja sama lintas Selat Taiwan
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Berapa Harga Chromebook Versi Auditor BPKP dan Ahli IT di Sidang Nadiem?
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Merpati Tertua di Dunia yang Dipelihara di Penangkaran Berumur Lebih dari 44 Tahun
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
Mosi Tidak Percaya Andrie Yunus dan Respons Oditurat Militer
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.