Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Habib Aboe Baka Al-Habsyi, dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk diperiksa terkait pernyataannya soal ulama dan pesantren terlibat dalam pusaran narkoba di Madura.
Pernyataan itu Habib Aboe lontarkan saat rapat dengar pendapat bersama Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso tentang RUU Narkotika dan Psikotropika di DPR, Selasa (7/4).
Saat itu, Habib Aboe meminta BNN dan Polri agar memperkuat kerja sama dengan daerah untuk memberantas narkoba. Ia pun mencontohkan Madura, di mana menurutnya ada ulama dan pesantren yang ikut terlibat bisnis narkoba.
“Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ulama sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek benar tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa?,” ucap Habib Aboe.
“Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuan-nya banyak, bukan dikit,” tambahnya.
Ia mengaku tak tendensius saat melontarkan pernyataan itu. Habib Aboe mengaku hanya merasa khawatir.
“Saya khawatir yang bermain ya yang punya posisi-posisi, Pak. Karena ini, atau pebisnis-pebisnis besar,” ucap Habib Aboe.
“Kita harus pikirkan itu daerah-daerah perbatasan, daerah-daerah pinggiran laut, dan sebagainya. Saya nggak sebutkan lah di mana-di mananya. Itu pasti menjadi pusat perjalanan barang-barang tersebut, ya,” tambahnya.
Ia pun meminta temuannya ini menjadi perhatian BNN maupun Polri.
“Jadi perlu kita perhatikan itu. Tentunya kita semua berharap pertemuan kita ini dapat menghasilkan rumusan yang konstruktif dan komprehensif,” tandasnya.
Habib Aboe diminta menghadap MKD pada Selasa (14/4) pukul 10.00 WIB besok. Belum ada tanggapan dari Habib Aboe terkait pemanggilan ini. kumparan sudah mencoba menghubungi Habib Aboe namun belum mendapatkan respons.





