Raperda Air Minum: Pram Ajak Warga Tinggalkan Air Tanah, Beralih ke Air Pipa

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajak masyarakatJakarta beralih dari penggunaan air tanah ke layanan air perpipaan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta, Senin (13/4) Pram menegaskan pengendalian air tanah menjadi salah satu arah kebijakan utama dalam raperda tersebut. Pemprov DKI Jakarta menargetkan pengurangan bertahap ketergantungan terhadap air tanah guna menekan eksploitasi berlebihan yang berdampak pada penurunan muka tanah dan kerusakan lingkungan.

“Raperda ini akan mengatur kewajiban bagi pemilik rumah dan atau bangunan di wilayah yang telah terjangkau layanan oleh penyelenggara SPAM,” ujar Pram dalam pidatonya.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan penerapan zona bebas air tanah yang akan diberlakukan secara bertahap di kawasan yang telah memiliki jaringan perpipaan. Dengan demikian, masyarakat didorong menggunakan layanan air minum perpipaan yang disediakan pemerintah.

Namun demikian, Pramono menekankan, penertiban penggunaan air tanah tidak bisa dilakukan secara serta-merta tanpa kesiapan infrastruktur. Ia menyebut, ketersediaan jaringan perpipaan menjadi syarat utama sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas.

“Implementasi penertiban penggunaan air tanah harus didahului oleh ketersediaan jaringan perpipaan yang memenuhi standar layanan, terlaksananya sosialisasi, dan verifikasi lapangan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memastikan kebijakan ini tetap memperhatikan aspek keadilan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pram menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk tetap mengutamakan pelayanan air minum yang layak dan terjangkau bagi kelompok tersebut.

Dalam raperda ini, Pemprov DKI juga menekankan pentingnya perluasan cakupan layanan air perpipaan sebagai prioritas utama. Target layanan akan disusun secara bertahap dan realistis, menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur, ketersediaan air baku, serta kemampuan fiskal daerah.

Pramono menambahkan, penguatan sistem penyediaan air minum tidak hanya berfokus pada distribusi, tetapi juga mencakup ketahanan air jangka panjang melalui diversifikasi sumber air baku dan penguatan tata kelola.

“Raperda ini menjadi landasan penting untuk memperkuat layanan dasar, menurunkan ketergantungan pada air tanah, serta memastikan layanan air minum yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” kata dia.

Raperda SPAM tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan DPRD DKI Jakarta bersama pihak eksekutif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
“Pengerahan Terkuat!” Trump Bersikap Keras:  Gagal Negosiasi, Iran Akan Dihancurkan
• 13 jam laluerabaru.net
thumb
Kelas Menengah Terjepit! 66% Mengaku Alami Kesulitan Finansial Karena Biaya Hidup Naik
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kata NasDem soal Prabowo Bertemu Paloh di Hambalang Bahas Fusi dengan Gerindra
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Ditanya Soal Keberadaan Tamara Bleszynski di Pelaminan Pernikahan Teuku Rasya, Begini Jawaban Venna Melinda
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Layanan PSO KAI Capai 4,65 Juta Pelanggan Selama Kuartal I-2026
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.