Larang Anak Main Medsos, Tapi Siapa yang Mendampingi?

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Seorang ibu menulis di grup percakapan daring: “Anak saya 9 tahun, sehari tiga jam di TikTok. Saya batasi, dia ngamuk. Saya lepas, saya yang cemas.” Ratusan orang tua merespons senada. Pertanyaan itu bukan sekadar keluh kesah; ia mencerminkan kebingungan jutaan keluarga Indonesia yang terjebak di persimpangan antara kemudahan teknologi dan kekhawatiran nyata terhadap tumbuh kembang anak.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII, 2022), penetrasi internet di kalangan remaja usia 13–18 tahun mencapai 99,16 persen, tertinggi di antara semua kelompok usia, sementara anak-anak usia 5–12 tahun sudah menyentuh angka 62,43 persen. Laporan We Are Social dan Meltwater (2024) menempatkan rata-rata waktu penggunaan internet harian warga Indonesia di angka 7 jam 38 menit, salah satu tertinggi di dunia. Di tengah angka itu, anak-anak adalah pengguna aktif yang mengonsumsi konten tanpa bekal filter memadai. Australia bahkan telah menetapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sebuah kebijakan yang memantik perdebatan global tentang sejauh mana negara boleh masuk ke ruang digital keluarga.

Di Indonesia, wacana pembatasan akses media sosial bagi anak mulai serius dibicarakan. Namun yang sering luput adalah pertanyaan mendasar: pembatasan tanpa apa? Larangan tanpa bekal adalah seperti menutup pintu tanpa mengunci jendela. Anak yang dilarang mengakses Instagram di rumah akan meminjam gawai teman, memakai VPN, atau berpindah platform. Pembatasan semata tidak cukup. Ia harus dibarengi literasi digital yang menjangkau dua pilar utama pendidikan anak: orang tua dan sekolah.

Ironi terbesar dalam ekosistem digital keluarga kita adalah bahwa orang tua yang paling keras mempersoalkan perilaku daring anak kerap justru tidak memahami platform yang dipersoalkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (2022) mencatat skor literasi digital nasional hanya 3,54 dari skala 5, masuk kategori “sedang” dan tidak merata antarkelompok usia. Banyak orang tua tidak memahami cara kerja algoritma rekomendasi maupun mekanisme “filter gelembung” yang membuat anak terus-menerus tersedot ke konten serupa. Akibatnya, alih-alih membimbing, mereka bereaksi: merebut gawai atau membiarkan saja karena tidak tahu harus berbuat apa.

Sekolah, yang semestinya menjadi benteng kedua, justru kerap hadir sebagai penonton. Aini dan Nuro (2023) menemukan bahwa kompetensi literasi digital guru sekolah dasar di Indonesia masih bertumpu pada kecakapan teknis dasar, bisa mengetik, bisa mencari di mesin pencari belum menyentuh kemampuan kritis untuk mengevaluasi konten, memahami jejak digital, atau mengenali manipulasi informasi. Sekolah yang melarang gawai di kelas tanpa memberikan pendidikan kritis tentang gawai hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Diperlukan pendekatan yang menyatukan pembatasan dan literasi dalam satu kerangka kebijakan. Pertama, program literasi digital untuk orang tua harus menjadi prasyarat, bukan pelengkap, kebijakan pembatasan. Pemerintah dapat mengadopsi model “digital parenting class” seperti yang dikembangkan negara-negara Nordik, di mana orang tua mendapat pembekalan berkala tentang risiko platform dan cara berkomunikasi terbuka dengan anak soal pengalaman daring mereka. Kedua, sekolah perlu bergeser dari sekadar melarang menjadi mengajarkan otonomi digital. UNESCO (2013) dalam panduan kebijakan literasi media dan informasinya menegaskan bahwa pendekatan berbasis kompetensi kritis, kemampuan menemukan, mengevaluasi, dan memproduksi informasi secara bertanggung jawab, jauh lebih efektif daripada pendekatan berbasis larangan semata.

Negara yang ingin melindungi anak-anaknya di ruang digital tidak cukup hanya membangun tembok. Ia harus memastikan bahwa orang-orang yang menemani anak melewati tembok itu membawa lampu senter yang cukup terang. Pembatasan akses media sosial anak adalah langkah yang patut dipertimbangkan, tetapi hanya bermakna jika orang tua dan sekolah hadir bukan sebagai penjaga gerbang yang gagap, melainkan sebagai pembimbing yang paham ke mana anak mereka melangkah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pabrik Baru Ini Pererat RI-Jepang, Cek Dampaknya bagi Ekonomi
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Israel Terus Gempur Lebanon, 5 Orang Tewas dalam Serangan Terbaru
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Hari Ini, Layanan Samsat Keliling Hadir di 13 Lokasi Jabetabek
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Kumpulan Ucapan Ulang Tahun Islami untuk Keluarga hingga Rekan Kerja
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terdakwa Kasus Korupsi LNG Usai Dituntut 6,5 Tahun Penjara: Ini Sangat Berat
• 30 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.