Hari Ini, Layanan Samsat Keliling Hadir di 13 Lokasi Jabetabek

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Polda Metro Jaya kembali menyediakannlayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 lokasi seperti Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin. 13 April 2026 hari ini. Hal tersebut dikutip melalui laman akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.

Di mana, layanan Samsat keliling ini diadakan untuk memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Di wilayah Jakarta, layanan tersedia di beberapa lokasi. Jakarta Pusat melayani di halaman parkir Samsat setempat serta Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jakarta Utara membuka layanan di Samsat Jakarta Utara dan Mall Artha Gading pada jam yang sama.

Untuk Jakarta Barat, masyarakat dapat mendatangi Mall Citraland pada pukul 08.00–14.00 WIB. Sementara di Jakarta Selatan, layanan tersedia di Samsat Jakarta Selatan hingga pukul 15.00 WIB serta di kawasan TMP Kalibata mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. 

Adapun Jakarta Timur melayani di Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Di wilayah penyangga, Kota Tangerang menyediakan layanan di Alun-Alun Cibodas dan area parkir busway Foodmosphere mulai pukul 09.00–13.00 WIB. Wilayah Serpong membuka dua sesi layanan, yakni pagi hari di Samsat Serpong dan sore hari di ITC BSD.

Selanjutnya di Ciledug, layanan hadir di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pada pukul 09.00–14.00 WIB. Untuk Ciputat, masyarakat dapat mengakses layanan di Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung hingga pukul 12.00 WIB.

Wilayah Kelapa Dua menyediakan layanan di Gtown House Gading mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Kabupaten Bekasi membuka layanan di Pasar Bersih Cikarang Jababeka hingga pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, di Depok layanan tersedia di Samsat Depok hingga pukul 14.00 WIB dan di Kantor Kecamatan Bojong Gede hingga pukul 12.00 WIB. Adapun wilayah Cinere membuka layanan di Kantor Kelurahan Pasir Putih dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa dokumen asli berupa KTP pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, lengkap dengan salinannya. Selain itu, kendaraan yang diurus tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Perlu diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk keperluan perpanjangan lima tahunan maupun penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.

Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat menggunakan layanan digital melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). 

Aplikasi ini memungkinkan pembayaran pajak kendaraan secara daring di 33 provinsi, sekaligus pengiriman dokumen STNK ke alamat pemilik.

Namun demikian, layanan digital tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Wajib pajak dengan kondisi tersebut tetap harus menyelesaikan kewajibannya secara langsung di kantor Samsat terdekat.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terbaru! Perundingan AS & Iran di Pakistan Gagal, Ini Analisis Faisal Assegaf & Guru Besar Unpad
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Sekolah Rakyat Ubah Hidup Julio Jadi Lebih Baik
• 39 menit lalutvrinews.com
thumb
Prabowo Pastikan Indonesia Aman di Tengah Konflik Timur Tengah, Antisipasi Krisis Disiapkan
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Adu Kinerja 12 Emiten Grup Bakrie: BUMI, DEWA, BNBR hingga UNSP, Siapa Terkuat?
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kisah Orangtua Hadapi Anak ADHD: Dari Tangis hingga Bisa Sekolah Normal
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.