Eks dosen UIN Malang Yai Mim atau Imam Muslimin, tersangka pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap tetangganya bernama Sahara, meninggal dunia pada Senin (13/4) siang. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin mengatakan Yai Mim meninggal saat akan dimintai keterangan oleh penyidik.
Pada Senin pagi Yai Mim yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota sempat diperiksa kesehatannya oleh Tim Dokkes Polresta Malang Kota. Saat itu kesehatannya dipastikan baik dengan tensi darah 110/80.
"Tadi pukul 08.59, itu telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Sidokkes Polresta Malang Kota dengan hasil kesehatan yang bersangkutan dalam kondisi baik-baik saja," kata Lukman Shobikin, ditemui di Polresta Malang Kota, Senin (13/4).
"Tidak ditemukan gejala lain yang menandakan kurang sehatnya kondisi yang bersangkutan," tambahnya.
Namun, saat hendak dibawa ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota, Yai Min terlihat lemas. Ia kemudian duduk dan terjatuh.
"Kondisinya tadi, ya, sangat mengejutkan bagi kami semua karena tiba-tiba kondisinya lemas, terus duduk kondisi terjatuh dalam kondisi duduk. Kemudian tiba-tiba lemas, kemudian kita angkut pakai ambulans kita, dibawa ke (RS) Saiful Anwar," terangnya.
Yai Mim dinyatakan meninggal dunia di RSSA Malang. Polisi belum mengetahui penyebab meninggalnya. Namun, Yai Mim diketahui memiliki penyakit diabetes dan gula darah.
"Untuk penyebab kematiannya masih penyelidikan. Yang jelas yang bersangkutan sempat mendapat perawatan dan berada di kamar jenazah RSSA Malang," pungkasnya.
Kasus Yai MimYai Mim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi dan pelecehan seksual yang menyeretnya. Kasus itu dilaporkan oleh tetangga Yai Mim, Nurul Sahara dan beberapa warga sekitar tempat tinggal Yai Mim di Perumahan Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.
Ia dilaporkan setelah diduga video asusilanya dikirimkan kepada warga berinisial A serta beberapa karyawan Nurul Sahara.
Selain video asusila yang diduga dikirim, Yai Mim juga dituduh telah melecehkan Sahara secara verbal.
Yai Mim ditahan di Polresta Malang Kota sejak Senin, 19 Januari 2026, atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap Sahara, tetangganya.
Penahanan Yai Mim disebut polisi karena yang bersangkutan dianggap meresahkan masyarakat sekitar dan lingkungan tempat tinggalnya.





