JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran terhadap pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah mutasi Riono Budisantoso yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung.
Baca juga: Jampidsus Pastikan Kejagung Kejar Aset Riza Chalid
Sebelumnya, Riono menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan.
"Benar (mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Baca juga: Penampakan Tumpukan Uang Bak Tembok di Kejagung, Jadi Latar Penyerahan Rp 11,4 Triliun ke Negara
Dalam keputusan terbaru, ia menggantikan posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya dijabat Sila Haholongan.
Di posisi lain, Ardito Muwardi yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten kini dipercaya menggantikan posisi Riono sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
Sementara itu, Sila Haholongan dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang