Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau seluruh sekolah untuk tidak menggelar acara perpisahan siswa secara berlebihan, khususnya yang dilaksanakan di hotel dengan biaya tinggi.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan Pemko Pekanbaru, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.
Dia menyebut larangan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya para wali murid.
"Kami mengimbau pihak sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan siswa secara berlebihan, apalagi sampai dilaksanakan di hotel dengan biaya tinggi. Hal ini sangat memberatkan wali murid dalam kondisi ekonomi saat ini yang masih penuh tantangan," kata Markarius Anwar, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, kegiatan perpisahan yang digelar secara mewah berpotensi menimbulkan beban ekonomi dan psikologis bagi orang tua siswa. Ia menilai, anggaran keluarga seharusnya lebih difokuskan untuk kebutuhan pendidikan lanjutan anak.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya efisiensi yang tengah didorong pemerintah, termasuk dalam penggunaan sumber daya dan pengeluaran yang tidak perlu.
Baca Juga
- Pemprov Riau Siapkan Relokasi Warga TNTN, Plt Gubernur Pastikan Berjalan Adil dan Terencana
- Tren Konten Berlatar Jembatan Ampera Viral, Potensi Promosi Destinasi Wisata
- Perkuat Ketahanan Pangan, Pusri Amankan Stok Pupuk Sumbar
Markarius menegaskan bahwa sekolah diminta lebih kreatif dalam menyelenggarakan kegiatan perpisahan yang sederhana namun tetap bermakna, tanpa harus mengedepankan kemewahan.
"Perpisahan tetap bisa dilakukan dengan sederhana, yang penting berkesan tanpa membebani orang tua," jelasnya.
Dia juga menyebutkan, tren perpisahan di hotel selama ini lebih banyak terjadi di sekolah swasta. Namun demikian, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak ada pengecualian dalam penerapan kebijakan ini.
Seluruh kepala sekolah diminta mematuhi imbauan tersebut demi menjaga kesetaraan dan kondusivitas di lingkungan pendidikan.
Pemko Pekanbaru juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat, khususnya wali murid yang merasa terbebani dengan biaya perpisahan yang dinilai tidak wajar.
"Nanti laporan pasti masuk ke kita. Jika masih ditemukan kegiatan yang berlebihan, akan ada pembinaan langsung ke sekolah-sekolah tersebut, baik negeri maupun swasta," pungkasnya.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5503040/original/096987500_1771073671-IMG-20260214-WA0023.jpg)


