KPK Ungkap Peran Ajudan Gubernur Riau dalam Kasus Pemerasan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Marjani (MJN), ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, terkait kasus dugaan pemerasan.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan peran Marjani hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :
Ditahan KPK, Ajudan Gubernur Nonaktif Riau Ngaku Namanya Dicatut

Menurutnya, Marjani bertindak sebagai perpanjangan tangan Abdul Wahid dalam mengumpulkan uang hasil pemerasan.

"Sebagai representasi dari saudara AW, ajudan ini berperan menerima dan menyalurkan uang yang sudah disiapkan untuk disetor oleh kepala UPT melalui MJN. Perannya sangat krusial," kata Taufik dalam konferensi pers, Senin (13/4/2026).

Selain itu, Marjani juga disebut terlibat dalam pemenuhan berbagai kebutuhan Abdul Wahid.

Baca Juga :
Usai Diperiksa, Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid Ditahan KPK

"Ada peran lain, seperti penggunaan dan pemenuhan keperluan saudara AW, yang berdasarkan fakta-fakta penyidikan juga melalui MJN," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MIND ID Raup Laba Rp 29 T Sepanjang 2025, Naik 13 Persen
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri Rosan Optimis Realisasi Investasi Kuartal I Naik 7% Jadi Rp 497 Triliun
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ada Davina Karamoy Hingga Giorgino Abraham, Serial Love & 10 Million Dollars Siap Tayang Pekan Ini
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Undana Jadi Mitra Strategis Pemerintah Atasi Masalah Gizi di NTT
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo Tiba di Moskow, Siap Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.