3 Cara Mengaktifkan Lagi BPJS PBI Nonaktif, Ini Langkah Lengkap Sesuai Penjelasan BPJS Kesehatan

kompas.tv
2 hari lalu
Cover Berita
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Sumber: Tribunnews.com/ Fitri Wulandari)

JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan menjelaskan, penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial merupakan bagian dari penyesuaian data agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Proses ini dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penerima bantuan iuran bisa lebih tepat sasaran.

Meski status kepesertaan dinonaktifkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena masih terdapat beberapa cara untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan sesuai kondisi masing-masing.

Hingga saat ini, pemerintah telah menanggung lebih dari 96 juta masyarakat sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

Dengan jumlah tersebut, pembaruan data menjadi langkah penting agar program jaminan kesehatan tetap berjalan efektif.

Baca Juga: Ground Check Kemensos Temukan 3.000 Peserta PBI BPJS Ternyata Sudah Meninggal

Bagi peserta yang terdampak penonaktifan, terdapat tiga jalur utama yang bisa dipilih untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, mulai dari mendaftar ulang sebagai PBI, beralih ke peserta mandiri, hingga menjadi peserta pekerja.

Melansir akun Instagram @bpjskesehatan_ri, berikut langkah-langkahnya sesuai informasi resmi BPJS Kesehatan:

1. Daftar kembali sebagai Peserta PBI

  • Peserta termasuk kategori PBI yang dinonaktifkan sejak Januari 2026
  • Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin
  • Sedang mengidap penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis
  • Melapor ke Dinas Sosial setempat untuk pengajuan kembali sebagai peserta PBI

2. Beralih ke Peserta PBPU (Peserta Mandiri)

  • Chat ke layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di 0811 8165 165
  • Pilih menu Administrasi
  • Klik tautan yang dikirimkan
  • Pilih fitur Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan
  • Lampirkan dokumen Swafoto dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), Buku tabungan
  • Setelah proses selesai dan iuran dibayarkan, kepesertaan langsung aktif tanpa masa tunggu 14 hari

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bpjs kesehatan
  • cara mengaktifkan pbi yang nonaktif
  • cara mengaktifkan kembali pbi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia-AS Sepakat Kerjasama Pertahanan MDCP, Mantan Dubes Ingatkan Hati-Hati
• 13 jam lalunarasi.tv
thumb
Bisnis Gas Whip Pink Ilegal Terbongkar di Jakarta, Omset Miliaran Per Bulan
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
PGM Indonesia Temui Gibran, Minta Pemerintah Buat Aturan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Dari Gang Sempit Jakarta, Warga Gandaria Utara Bangun Ketahanan Pangan Lewat Kolam Ikan
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Trump Buka Peluang Lanjutkan Perundingan dengan Iran Kamis Pekan Ini
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.