Tiga Pegawai Pemkot Tangsel Diperiksa, Diduga Terima Uang Saat Proses Izin Loka Padel

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Inspektorat Kota Tangerang Selatan memeriksa tiga pegawai pemerintah kota terkait polemik perizinan Loka Padel yang sempat menjadi sorotan pada Februari 2026.

Ketiganya bahkan direkomendasikan untuk diberhentikan, meski keputusan akhir masih menunggu sidang lanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan Ahmad Dohiri mengatakan, pemeriksaan tersebut telah dilakukan sejak Maret 2026 dan hingga saat ini masih berlangsung.

Baca juga: 444 Lapangan Padel di Jakarta Belum Punya SLF, Operasional Bisa Dihentikan

"Jadi si oknum Satpol PP yang katanya merasa disogok dan segala macam sudah disidik, sudah dipanggil inspektorat," ujar Dohiri saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2026).

Adapun tiga pegawai Pemkot Tangsel yang dipanggil oleh Inspektorat, yakni dua orang dari Satpol PP dan satu orang pejabat Dinas Sosial yang berstatus sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Kasus yang menyeret ketiga pegawai itu berkaitan dengan dugaan penerimaan uang saat proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Loka Padel masih berlangsung.

Namun, Dohiri membantah adanya unsur pemerasan dalam peristiwa tersebut. Menurut dia, pemberian uang itu merupakan permintaan dari pihak pengusaha dan dilakukan tanpa paksaan.

Pihak pengusaha disebut memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada tiga orang tersebut.

“Bukan pemalakan. Dia minta tolong supaya dijagain, karena saat itu izinnya masih proses,” jelas dia.

Menurut Dohiri, saat itu proses perizinan sebenarnya telah selesai dan hanya menunggu tanda tangan resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca juga: Ada 446 Lapangan Padel di Jakarta, Hanya 2 yang Punya Sertifikat Laik Fungsi

"Sebenarnya perizinannya itu sudah selesai tapi karena Kepala DPMPTSP nya lagi umroh jadi sempat ketunda," jelas dia.

Uang sebesar Rp 10 juta yang sempat diberikan tersebut kini telah dikembalikan saat pemeriksaan oleh Inspektorat.

Ketiga pegawai Pemkot Tangsel tersebut masih menjalani pemeriksaan. Inspektorat juga telah mengeluarkan rekomendasi sanksi terhadap mereka.

“Memang direkomendasikan. Tiga-tiganya direkomendasikan untuk diberhentikan,” kata dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, rekomendasi tersebut belum bersifat final karena masih harus melalui mekanisme sidang lanjutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Mengenali Orang yang Punya Empati Tinggi Dilihat dari Cara Merespons Orang Lain
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kronologi Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, 4 Kendaraan Ikut Hangus | KOMPAS PAGI
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Kurikulum Komcad ASN: Pengetahuan Dasar Militer, Ada Latihan Menembak
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Polda Sumsel Sambut PKDN Sespimti Polri Dikreg 35
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Gagalnya Perundingan Damai AS–Iran, Indonesia Diminta Siap Hadapi Konsekuensi
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.