Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan perlunya transformasi digital dalam pengawasan kendaraan over dimension over load (ODOL) agar lebih efektif dan transparan.
“Saat ini pengawasan masih parsial dan konvensional, personil kami terbatas dan harus mengawasi sekian banyak kendaraan over load over dimension. Artinya kita perlu melakukan pengawasan berbasis teknologi dan data secara digital karena manual tidak bisa lagi, kami akan maksimalkan pemanfaatan data yang ada di kementerian dan lembaga lainnya,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dikutip dari siaran pers Kemenhub, Senin (13/4).
Kemenhub versama kementerian dan lembaga lain seperti Korlantas Polri, Kementerian PU, BUJT, Kemenperin hingga Kemendag tengah melakukan transformasi pengawasan berbasis digital melalui integrasi data lintas pemangku kepentingan.
Transformasi ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi seperti kamera ETLE ataupun jembatan timbang Weigh in Motion (WIM) guna mempermudah proses pengawasan hingga penegakan hukum terhadap kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Aan menambahkan, transformasi pengawasan juga bertujuan untuk memastikan tanggung jawab pelanggaran tidak hanya dibebankan kepada pengemudi yang membawa kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan. Aan mengatakan, dengan adanya pengawasan berbasis teknologi, pemilik barang maupun transporter juga bisa dimintakan pertanggungjawaban terhadap pelanggaran lebih dimensi dan lebih muatan.
“Selama ini kalau ada pelanggaran, pengemudi kerap jadi kambing hitam padahal ada pemilik barang atau pemilik kendaraan yang kalau mereka aware dengan keselamatan seharusnya tidak boleh memuat barang sebanyak itu. Dengan sistem yang kita bangun saat ini, tidak hanya pengemudi, tanggung jawab juga akan dibebankan ke operator atau pengusaha,” kata Aan.
Aan juga yakin, sistem pengawasan berbasis digital mampu mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) karena akan mengurangi interaksi antara petugas dengan pengemudi di lapangan. “Terkait pungli kita tidak menutup mata masih terjadi dan kami tegas terhadap pelanggaran tersebut, sudah ada yang kita demosi tidak kerja di jembatan timbang lagi. Kita pun melihat ini sebagai tantangan untuk terus mengawasi personil kita agar tidak melakukan pungli, makanya dengan adanya sistem digital seperti CCTV atau ETLE akan menutup ruang terjadinya tawar-menawar pengemudi dengan petugas jadi menutup ruang adanya pungli,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Aan mengatakan, Kemenhub juga tengah menjalankan masa transisi menuju penerapan Zero Over Dimension Over Load melalui sosialisasi dengan asosiasi pengemudi serta operator angkutan barang, guna mengurangi resistensi pada kebijakan tersebut. Hal ini dilakukan agar seluruh pihak memahami kebijakan yang akan diterapkan serta mampu beradaptasi dengan pengawasan hingga penegakan hukum berbasis digital, sehingga harapannya target Zero Over Dimension Over Load 2027 dapat tercapai.
“Dengan orkestrasi yang dimpimpin Kemenko Infrawil dan komitmen yang sama dari semua kementerian-lembaga, saya optimistis 2027 Zero Over Dimension Over Load dapat tercapai. Mari kita akhiri toleransi terhadap kendaraan over dimension dan over load, juga terhadap kecelakaan lalu lintas karena tidak ada yang lebih penting dari keselamata manusia, satu nyawa terlalu banyak,” pungkasnya.





