Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Alumni IPNU yang juga Katib Syuriah PBNU Prof KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan, salah satu nilai yang menjadi pondasi tegaknya jam’iyyah NU adalah komitmen persatuan. Sebagaimana tampak dalam Muqaddimah Qanun Asasi.
“Karenanya, kita perlu kembali kepada Qanun Asasi sebagai pijakan berorganisasi, komitmen ke depan harus membangan kesadaran kembali kepada Mabda Organisasi, kesatuan dan persatuan untuk mengoptimalkan perkhidmatan," ujar Prof Niam saat memberikan sambutan acara Halal Bihalal Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA IPNU) di Hotel Acacia Jakarta, Ahad Malam, (12/4/2026).
Advertisement
Dalam kesempatan tersebut, ia menggarisbawahi pentingnya persatuan sebagai pondasi utama berdirinya jam’iyah Nahdlatul Ulama. Menurutnya, semangat kebersamaan harus terus dirawat agar tidak mudah terpecah oleh perbedaan orientasi, baik keagamaan maupun politik.
Guru Besar Bidang Fikih menambahkan, mengingat geneologi NU itu adalah komitmen bersatu, maka idealnya, tidak ada ruang di NU terhadap pertikaian dan perpecahan. “Jika pengurus dan jemaah NU memahami utuh Qanun Asasi serta menjadikannya sebagai pijakan, maka pasti tak ada pertentantangan yang menjurus pada perpecahan atau syiqaq berkepanjangan. Di sinilah pentingnya kita kembali pada Qanun Asasi”, jelasnya
Karenanya, jika ada perbedaan pandangan di antara pihak, maka yang lain harus berperan sebagai juru damai, bukan menjadi kompor yang memanaskan, dengan menggunakan mabda’ serta mekanisme organisasi sebagai pedoman.
"Muktamar NU ke depan harus menjadi jalan menuju persatuan dan kebersamaan, dengan menempatkan norma yang ada dalam Muqaddimah Qanun Asasi sebagai pijakan”, ujarnya.




