Batam: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih melakukan pemeriksaan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan yang ada.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko mengatakan pihaknya masih memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kepri yang waktu itu dijabat oleh Ujo Sutojo serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang dijabat oleh Hajar Aswad.
“Yang pasti yang kami lakukan saat ini sesuai domain kami, melakukan pencopotan kakanwil dan kakanim sudah ditarik ke pusat dan dilakukan pemeriksaan,” kata Hendarsam, dikutip dari Antara, Selasa, 14 April 2026.
Baca Juga :
Imigrasi Deportasi 13 WNA Jepang Pelaku Scamming di SentulIa menyebut pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran oleh dua pejabat utama keimigrasian di wilayah tersebut. Sementara dugaan pungli terhadap WNA Singapura bukan menjadi kewenangan pihaknya.
Dia mempersilahkan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. Ditjen Imigrasi terbuka untuk membantu proses pemeriksaan oleh APH.
“Soal itu (pungli) bukan domain dari kami. Kalau dari APH ada yang (periksa) monggo. Kami sangat terbuka,” ujarnya.
Hendarsam yang baru dilantik awal April 2026, menegaskan selama kepemimpinannya sebagai Dirjen Imigrasi, segala bentuk pelanggaran ditindak tegas tanpa pengecualian.
“Di era saya, masalah pungli tidak ada alasan (pengecualian), sesuai slogan Ditjen Imigrasi bahwa Imigrasi adalah untuk rakyat, dan tidak boleh merugikan rakyat,” ungkap Hendarsam.
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Terkait besaran kerugian yang dialami WNA yang diduga menjadi korban pungli oleh petugas Imigrasi di Batam, Hendarsam enggan mengungkapkannya. Kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan internal Ditjen Imigrasi.
"Berapa nilanya, ini masih diperiksa patnal, belum selesai, kalau saya ngomong sekarang jadinya prematur," ujarnya.
Ditjen Imigrasi telah melantik pejabat pengganti Kakanwil Kepri dan Kakanim Batama di Jakarta, Kamis, 9 April 2026. Kepala Kantor WIlayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepri diampu oleh Guntur Sahat Hamonangan, sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dipercayakan kepada Wahyu Eka Putra.




