BEKASI, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Utara menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor Honda PCX bernomor polisi B 5948 FST.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area parkir Warkolas, Jalan Lingkar Utara Kavling 5, RT 009 RW 015, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (10/4/2026).
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/35/IV/2026/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 14 April 2026.
Baca juga: Warga yang Disebut Ditabrak Mobil Polisi Ternyata Jatuh karena Lemparan Batu Tawuran
Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto mengungkapkan para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Para pelaku masing-masing berinisial MFA (28) selaku eksekutor, serta RA (24), AEP (24), CMP (20), dan YR (20) yang turut berperan dalam menjual sepeda motor hasil curian tersebut,” ujar Tono dalam keterangan resminya, Selasa (14/4/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, antara lain STNK asli sepeda motor Honda PCX, kunci remote keyless, surat keterangan leasing, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Akibat peristiwa tersebut, korban M mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda PCX senilai sekitar Rp 35.500.000,” kata Tono.
Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Polsek Bekasi Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tono mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bekasi Utara.
Baca juga: Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Berbahaya, Picu Konflik dan Politisasi
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas di wilayah Bekasi Utara serta mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan,” ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang