Pria asal Jawa Barat (Jabar) ini berinisial TS alias Ki Bedil (58). Reputasinya dalam membuat senjata api (senpi) ilegal jauh melampaui eksistensinya.
Ki Bedil sudah dua dekade menjual senpi ilegal dan kesohor bagi pelaku kejahatan jalanan (street crime). Namun, para pembeli tak pernah bertemu bahkan tahu sosok Ki Bedil.
Dia bisa membuat senpi jenis revolver atau pistol, maupun senpi jenis laras panjang. Akurasi senpi yang dibuatnya pun tak diragukan karena dia pernah bekerja di industri pembuatan senapan angin.
Ki Bedil akhirnya ditangkap Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jabar. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui hotline 'Bang Resmob'.
"Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal," ucap Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi, Senin (13/4/2026).
Bareskrim Polri mengembangkan kasus dengan memburu para pembeli senjata dari Ki Bedil. Langkah tegas ini diambil sesuai instruksi Kabareskrim Komjen Syahardiantono untuk menekan angka kejahatan jalanan yang menggunakan senjata api ilegal.
"Kami akan mengembangkan juga pada para pelaku yang saat ini sudah membeli senjata dari Ki Bedil dan juga yang sudah menggunakannya," ucapnya.
Kualitas produk senpi ilegal tersebut membuat harga jual juga bisa mencapai Rp 20 juta. Ki Bedil dikenal sebagai sosok yang licin, mungkin karena pengalaman panjang di dunia jual beli senpi ilegal.
"Saudara TS alias Ki Bedil ini cukup licin dan lihai. Selama ini dia bergerak di bawah bayang-bayang dan baru pertama kali tertangkap setelah 20 tahun dia beroperasi," tutur Arsya.
(jbr/fas)




