Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada pihak yang membantu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk menyuap Pansus Haji DPR. Sosok perantara itu sudah diperiksa penyidik.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan. Dan, kita sudah lakukan penyitaan apakah tadi itu sudah diterima atau sudah digunakan,” kata pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 14 April 2026.
Achmad enggan memerinci inisial pihak yang membantu Yaqut untuk melobi Pansus Haji DPR. Namun, kata dia, rencana itu masih dalam tahapan wacana, dan uang belum berpindah.
“Artinya, ada wacana-wacana karena ini masih pembicaraan terus,” ujar Achmad.
KPK meyakini adanya rencana penyuapan Yaqut kepada Pansus Haji DPR. Uang sudah disita yang diduga hendak dipakai untuk menyuap.
“Kemudian kita lakukan upaya-upaya untuk mengamankan barang buktinya, sehingga uang itu sudah kami lakukan penyitaan,” ucap Achmad.
Gedung KPK. MTVN/Candra
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya uang yang disiapkan para tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji untuk mengondisikan Pansus DPR. Dana itu ditolak mentah-mentah oleh para legislator.
“Terkait dengan adanya dugaan pemberian ke Pansus, jadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, memang ada upaya dari saudara YCQ (eks Menag Yaqut Cholil Qoumas) ketika Pansus ini dibentuk, kemudian memang kan bersidang,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Gutur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 13 Maret 2026.
KPK mengapresiasi keputusan Pansus DPR menolak sogokan dari Yaqut. Sehingga, pertukaran informasi antara penyidik dan legislator bisa dilakukan degan baik.
“Jadi ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Jadi alhamdulillah Pansus-nya sangat bagus berintegritas, jadi ditolak pemberian tersebut,” ucap Asep.
Asep menegaskan informasi sogokan untuk legislator ini benar terjadi. Yaqut menyiapkan uang USD1 juta untuk menyelamatkannya dari temuan DPR.




