JAKARTA, KOMPAS.com - Lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa (14/4/2026), tersedia di empat titik untuk layani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Program SIM Keliling disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna memudahkan warga memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Informasi operasional disampaikan melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tak Sekadar Panas, Ini Dampak El Nino Godzilla di Jakarta dan Sekitarnya
Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 April 2026Berikut empat lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga
- Jakarta Barat: Lobi selatan Mal Ciputra Grogol
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Warga diimbau datang lebih awal karena waktu pelayanan terbatas dan antrean biasanya meningkat menjelang siang.
Baca juga: Apa Itu El Nino Godzilla hingga Oktober 2026 dan Seberapa Besar Dampaknya?
Syarat Perpanjangan SIM di Gerai KelilingPemohon perpanjangan SIM A atau SIM C wajib menyiapkan:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Jika masa berlaku SIM telah habis, meskipun terlambat satu hari, pemohon wajib mengajukan permohonan baru di kantor Satpas.
Biaya Perpanjangan SIM 2025–2026Rincian biaya yang berlaku saat ini:
- SIM A: Rp 265.000
- SIM C: Rp 260.000
Biaya tersebut mencakup psikotes Rp 100.000, pemeriksaan kesehatan (mata) Rp 35.000, serta biaya penerbitan SIM sekitar Rp 125.000–Rp 130.000.
Baca juga: Apa Itu Eigendom Verponding? Dokumen 1923 yang Jadi Dasar Klaim GRIB di Tanah Abang
Alternatif Perpanjangan SIMSelain layanan keliling, masyarakat dapat memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dikelola Korlantas Polri.
Perpanjangan langsung juga tersedia di sejumlah Satpas berikut:
- Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
- Satpas Jakarta Pusat, Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1, Kemayoran
- Satpas Jakarta Utara, Jalan Gorontalo No. 80, Tanjung Priok
- Satpas Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru
- Satpas Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan No. 55, Kebon Nanas
Dengan berbagai opsi tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun kepadatan antrean.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




