REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Britney Spears dilaporkan telah masuk ke fasilitas rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI) pada awal Maret lalu. Perwakilan Spears menyatakan bahwa penyanyi berusia 44 tahun itu secara sukarela menjalani perawatan sejak Ahad (12/4/2026).
Spears sebelumnya ditangkap pada 4 Maret oleh Departemen Sheriff Ventura County di California Selatan atas dugaan mengemudi di bawah pengaruh alkohol. la kemudian dibebaskan sehari setelah penahanan. Spears dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada 4 Mei di Pengadilan Tinggi Ventura County.
Baca Juga
Aksi Panggung Justin Bieber di Coachella Tuai Pro Kontra, Disebut Mirip Nonton YouTube
Bayi 1,5 Tahun Hipotermia di Gunung Ungaran, Berapa Usia Ideal Anak Boleh Mendaki?
IDAI Ungkap Dampak El Nino Godzilla pada Kesehatan Anak
"Ini adalah insiden yang tidak menguntungkan dan sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata perwakilan Spears dikutip dari Hollywood Reporter, Senin (13/4/2026).
Britney Spears. - (EPA)
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dia mengatakan Spears akan mengambil langkah yang tepat, mematuhi hukum, serta menjadikan peristiwa ini sebagai awal perubahan yang telah lama diperlukan dalam hidupnya. Spears juga diharapkan mendapat bantuan dan dukungan yang dibutuhkan selama masa sulit ini.
"Anak-anaknya akan menghabiskan waktu bersamanya selama proses tersebut. Orang-orang terkasihnya juga akan membuat rencana dukungan untuk membantu pemulihan," kata perwakilan tersebut.