JAKARTA, KOMPAS.com - Forum persidangan terbuka untuk menuntut pertanggungjawaban 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga melakukan pelecehan seksual digelar pada Selasa (14/4/2026) dinihari.
Sidang terbuka digelar atas kerja sama BEM FH UI dengan Dekanat FH UI.
Dilansir unggahan video akun Instagram @depok24jam, tampak para pelaku disoraki oleh mahasiswa dan mahasiswa hadirin sidang saat pelaku masuk ke ruangan sidang terbuka.
Beberapa pelaku tampak masuk dari pintu depan ruangan.
Baca juga: Ironi Pelecehan oleh 16 Mahasiswa FHUI, Pelanggaran Hukum di Tempat Belajar Hukum
Sementara itu, para pelaku lain masuk lewat pintu belakang.
Sorakan dan teriakan hadirin sidang terdengar riuh memenuhi ruangan. Sementara itu, para pelaku tertunduk sambil sesekali melihat ke arah penonton sidang.
Terlihat pula beberapa mahasiswi yang menghampiri pelaku di depan ruang sidang dan menyampaikan sesuatu.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, sidang pada dasarnya berjalan tanpa kekerasan.
Para korban turut hadir dalam persidangan itu.
Tensi massa menjadi tinggi akibat tidak semua pelaku mau menemui para korban.
"Sementara yang lainnya ditahan oleh orangtua para pelaku," ujar Dimas saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Baca juga: 16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Minta Maaf, Akui Lecehkan Mahasiswi
"Namun, setelah bernegosiasi, akhirnya orangtua pun setuju dan tetap tidak ada kekerasan fisik yang terjadi," tuturnya.
Dimas mengatakan, tensi massa yang tinggi karena kondisi para korban yang sangat terdampak dari peristiwa dugaan pelecehan seksual dan menyimpan keresahan yang mendalam.
Awalnya, yang bersedia hadir di sidang hanya dua orang dari 16 orang pelaku.