Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkap adanya tiga aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan bepergian ke luar daerah saat menjalani skema bekerja dari rumah (WFH). Temuan itu terdeteksi melalui sistem pemantauan pergerakan pegawai yang mulai diujicobakan pemerintah kota.
“Hasil pemantauan kemarin menunjukkan perangkat lunak yang kita gunakan cukup efektif. Kami menemukan tiga pegawai yang ternyata melakukan perjalanan ke luar kota,” ujar Farhan, dikutip, Selasa, 14 April 2025.
Ketiga ASN tersebut diketahui melakukan perjalanan ke beberapa wilayah di Jawa Barat, di antaranya Purwakarta, Karawang, dan Majalengka. Kasus ini saat ini sedang diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Bandung.
“Itu sedang dicek oleh BKPSDM. Saya belum menerima laporan lengkapnya,” jelas Farhan.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan ASN menjadi poin utama selama kebijakan WFH diterapkan. Farhan juga memastikan akan melakukan pengecekan langsung terhadap pegawai yang bekerja di kantor maupun dari rumah pada pekan mendatang.
“Minggu depan saya akan turun langsung ke kantor. Selain memastikan disiplin kerja, kami juga ingin melihat potensi penghematan energi dari pelaksanaan WFH ini,” katanya.
Farhan menegaskan pegawai yang melanggar aturan akan mendapat teguran sesuai ketentuan kepegawaian. Ia menekankan bahwa WFH bukan alasan untuk bepergian sembarangan.
“WFH itu bukan kesempatan untuk jalan-jalan. Pegawai tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Editor: Redaksi TVRINews




