Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).
Rapat ini membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 serta sejumlah isu aktual, termasuk tambahan biaya penerbangan dan distribusi koper jemaah.
Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Ia menjelaskan, agenda utama adalah mengecek perkembangan persiapan haji sekaligus membahas isu tambahan anggaran.
“Maka pada hari ini Selasa, 14 April 2026, Komisi VIII DPR RI kembali melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Haji dan Umrah dan rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi serta isu-isu aktual,” ucap Marwan.
Rapat juga membahas kepastian tambahan biaya penerbangan yang sebelumnya belum memiliki kejelasan.
“Bagaimana dengan permintaan tambahan dari penyedia layanan? Siapa dan dari yang kita dengar statement Presiden, tidak dibebankan kepada jemaah. Alhamdulillah. Mekanisme tidak dibebankan kepada jemaah itu seperti apa?” ucap Marwan.
Politikus PKB ini menyoroti waktu keberangkatan jemaah yang tinggal sekitar satu pekan sehingga seluruh kendala harus segera diselesaikan. Jemaah mulai masuk asrama haji pada 21 April dan terbang ke Saudi esok harinya.
“Perkembangan yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji tanggal 21, sekarang 14, tinggal 7 hari lagi. 7 hari lagi kita sudah memberangkatkan, apa saja yang masih terkendala dan apa saja yang sudah mulus tidak ada persoalan,” ucap Marwan.
Biaya Penerbangan Naik Rp 1,77 TriliunMenteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar berdampak pada biaya penerbangan haji tahun ini.
“Kenaikan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar memberikan tekanan signifikan pada struktur pembiayaan penerbangan haji tahun 1447 Hijriah dan 2026 Masehi, sehingga Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp 974,8 miliar dan Saudi Airlines sebesar Rp 802,8 miliar,” tutur Gus Irfan.
Ia menyebut secara agregat biaya penerbangan meningkat dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau naik Rp 1,77 triliun. Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah.
Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan legalitas sumber pembiayaan tambahan.
“Terkait dengan kenaikan biaya penerbangan yang diusulkan oleh maskapai, saat ini Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure-nya dan legalitas sumber pembiayaan,” tutur Gus Irfan.
Gus Irfan menjelaskan, biaya penerbangan haji telah diatur di dalam undang-undang.
“Sumber pembiayaan penerbangan haji berdasarkan ketentuan dalam pasal 44 dan pasal 45 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dinyatakan bahwa komponen biaya penerbangan bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” jelas Gus Irfan.
“Sementara untuk biaya penerbangan petugas kloter bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” tambahnya.
Berharap DPR SetujuPolitikus Gerindra ini berharap, melalui rapat ini, Komisi VIII bisa menyepakati sumber penambahan biaya penerbangan yang akan dibahas.
“Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut,” ucap Gus Irfan.
“Angka-angkanya ada di situ, total selisih yang diperlukan 1,77 triliun,” tambahnya.
Distribusi Koper DikebutSelain itu, distribusi koper jemaah juga menjadi perhatian. Gus Irfan menyebut, progres pengiriman masih berjalan dan sebagian koper sudah diterima.
Ia menargetkan seluruh koper sudah diterima jemaah sebelum keberangkatan.
“Sisanya distribusi paling lambat 17 April itu sudah di tangan jemaah,” tutur Gus Irfan.
Kesiapan PPIH BertahapGus Irfan menyampaikan kesiapan keberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026. Keberangkatan dilakukan secara bertahap dimulai pertengahan April.
“Jadwal keberangkatan PPIH Arab Saudi tahun 2026 dimulai dengan keberangkatan tim advance pada tanggal 13 April 2026, dilanjutkan keberangkatan Daker Bandara dan Daker Madinah pada tanggal 17 dan 18 April 2026,” tutur Gus Irfan.
Setelah itu menyusul petugas haji Daerah Kerja (Daker) Makkah dan Amirul Hajj.
“]Petugas] Daker Makkah dijadwalkan berangkat pada tanggal 22, 23, dan 24 April serta Amirul Hajj pada tanggal 19 Mei,” tutur Gus Irfan.





