KPK Sita Duit USD1 Juta yang Diduga Disiapkan Yaqut untuk Kondisikan Pansus Haji

okezone.com
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita uang senilai USD1 juta. Uang itu diduga akan digunakan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk mengondisikan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. 

Untuk memuluskan rencana itu, uang tersebut kemudian dititipkan ke seseorang berinisial ZA yang belum diketahui identitas lengkapnya. 

"Terkait dengan ada uang (USD) 1 juta yang dikembalikan, fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Senin (13/4/2026). 

Baca Juga :
Ketua KPK Ngaku Belum Terima Panggilan Dewas Terkait Gus Yaqut

Taufik menyatakan pihaknya telah memeriksa ZA. Dari pemeriksaan itu, diketahui uang yang dimaksud belum diserahkan ke pihak pansus haji. 

"Artinya masih ada wacana-wacana karena ini masih pembicaraan terus. Tadi betul bahwa si tersangka yaitu Yaqut tidak hadir di pansus. Sehingga ini memang fakta yang kita temukan masih dipegang oleh saudara ZA," ujarnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Prioritaskan PSEL di 20 Wilayah Aglomerasi dengan Timbulan Sampah di Atas 1.000 Ton
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Suka Matematika Menurut Psikologi
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
Get The Look: Gaya Simpel dan Comfy ala Seo Yea Ji
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Duduk Perkara Sengketa Tanah di Benhil, Jakpus, yang Diadukan ke Komisi III
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Harta Djaya (MEJA) Bagi-Bagi Saham Bonus Rp7,45 Miliar, Catat Jadwalnya
• 21 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.