Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengingatkan, kasus manipulasi AI dalam sistem pengaduan warga, Jakarta Kini (JAKI), tidak boleh terulang kembali di lingkungan Bina Marga.
“Dan jangan sampai terulang seperti yang terjadi di pasukan yang lain, kemudian karena kemampuannya sampai JAKI kemudian dimanipulasi, jangan sampai terjadi di tempat ini. Saya menaruh rasa hormat kepada Saudara-saudara sekalian,” ujar Pramono dalam acara silaturahmi dan halal bihalal bersama Pasukan Kuning di Kantor Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian dan Pengukuran Bina Marga, Jakarta Timur, Selasa (14/4).
Ia menegaskan, jajaran Bina Marga harus memahami kondisi di lapangan secara langsung dan bekerja sesuai tanggung jawabnya.
“Sehingga dengan demikian secara khusus saya minta betul kepada para Kepala Suku Dinas Bina Marga di lima wilayah kota administrasi, Saudara-saudara harus betul-betul memahami, mengetahui persoalan lapangan yang ada,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada Pasukan Kuning yang selama ini menjadi ujung tombak dalam penanganan infrastruktur jalan di Jakarta, sekaligus berharap kinerja tersebut terus dijaga dan ditingkatkan.
“Sehingga dengan demikian dalam kesempatan ini sekali lagi, sebagai Gubernur Jakarta saya berterima kasih kepada Saudara-saudara sekalian. Tetapi tentunya saya berharap performance kerja atau kinerja atau semangat kerja ini jangan sampai turun, jangan sampai luntur,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus manipulasi laporan di aplikasi JAKI pertama kali terungkap pada awal April 2026 ketika seorang warga melaporkan masalah parkir liar di kawasan Kalisari, Pasar Rebo.
Alih-alih turun ke lapangan untuk menertibkan kendaraan, oknum petugas justru merekayasa penyelesaian laporan dengan mengunggah foto jalanan kosong hasil editan kecerdasan buatan (AI)
Kebohongan publik ini akhirnya terbongkar dan viral di media sosial setelah warganet menyadari kejanggalan visual pada gambar tersebut, yang kemudian berujung pada turunnya pihak Inspektorat DKI Jakarta.
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, dinonaktifkan dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan Inspektorat DKI. Tak hanya menonaktifkan Lurah Kalisari, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari, dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari juga diberikan hukuman disiplin serta pembinaan.
Di waktu bersamaan, tiga orang petugas PPSU yang terbukti terlibat untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini melakukan pembenahan besar pada sistem JAKI. Foto laporan harus diambil langsung dari lokasi (real-time capture). Lalu aplikasi JAKI akan dilengkapi teknologi untuk mendeteksi manipulasi foto, termasuk AI.





