Menhan Sjafrie Temui Menteri Perang AS, Ini yang Disepakati

liputan6.com
15 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon, Washington D.C., pada Senin 13 April 2026.

Disebut, pertemuan itu membahas tentang penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam kerangka hubungan bilateral yang saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan.

Advertisement

BACA JUGA: Mantan Menlu India Sebut Arah Kebijakan Trump Picu Ketidakpastian Global

"Pertemuan ini merupakan line of departure bagi penguatan program International Military Education and Training (IMET), melalui pengembangan capacity building dan human invest dalam bidang pendidikan dan latihan, termasuk untuk pasukan khusus," Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretaris Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Dia menuturkan, pembahasan yang dilakukan AS dan Indonesia sejalan dengan semangat penguatan hubungan pertahanan kedua negara yang diarahkan untuk mendukung perdamaian, stabilitas kawasan, peningkatan profesionalisme kedua angkatan bersenjata dengan tetap menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing negara.

"Sebagai tindak lanjut telah dilakukan pengumuman bersama (Joint Statement) kesepakatan peningkatan kerjasama pertahanan kedua negara menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Amerika Serikat dan Indonesia yang diresmikan pada 13 April 2026," ungkap Rico.

Dia menjelaskan, Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) merupakan kerangka panduan untuk memperluas kerja sama pertahanan bilateral secara lebih strategis.

Di bawah kerangka ini, Indonesia dan Amerika Serikat menjajaki inisiatif-inisiatif yang disepakati bersama, termasuk kerja sama pengembangan kapasitas, teknologi pertahanan generasi berikutnya, peningkatan kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, serta penguatan hubungan antarpersonel pertahanan kedua negara. 

"Bagi Indonesia, kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional, namun tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara," tegas Rico.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Norma yang Telah Dibatalkan MK Dihidupkan Kembali di KUHP Baru, Mengapa?
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Ini 5 Penghalang Sifat Saleh
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Syifa Hadju Sempat Tak Mau Menikah Usai Putus dari Rizky Nazar, Hatinya Berubah Usai Lihat Sifat Asli El Rumi
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Sebut Penyebaran Fitnah Terorganisir, Pihak Rossa Singgung soal Kompetitor
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Penyimpanan Obat yang Benar. Bolehkah Obat Disimpan di Kulkas?
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.