Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO bila Terbukti Melanggar

kumparan.com
17 jam lalu
Cover Berita

Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap tegas terhadap laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum UI.

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di grup chat 16 mahasiswa terhadap sejumlah mahasiswi rekan kuliah mereka dan dosen perempuan. Obrolan miring para mahasiswa hukum ini bocor dan membuat pengelola UI turun tangan.

Para pelaku bisa disanksi berat berupa pemberhentian sebagai mahasiswa alias DO bila terbukti melanggar.

"Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangan tertulis , Selasa (14/4).

Erwin menyebut tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum dilakukan jika nantinya ditemukan unsur pidana.

"UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Ditangani Satgas PPKS

Erwin menjelaskan, proses penanganan tengah berlangsung melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.

Proses ini mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait di tingkat fakultas dan universitas. Sejalan dengan proses tersebut, Fakultas Hukum UI telah melakukan langkah-langkah awal berupa penelusuran internal dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.

Dalam kasus ini, para pelaku diduga melakukan pelecehan seksual dalam perbincangan mereka di grup chat. Dalam grup itu, mereka membahas mengenai sejumlah mahasiswi dan dosen wanita. Peristiwa ini terbongkar usai tangkapan layar perbincangan mereka tersebar di media sosial.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Siapkan Perbaikan Permanen untuk Ribuan Jalan Berlubang di Jakarta
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Waspada Jalan Amblas di Jl Dewi Sartika Jaktim, Ada Lubang Menganga di Bawah Aspal
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Jadwal UFC Winnipeg Pekan Ini: Ada Duel Gilbert Burns vs Mike Malott di Kelas Welter
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Jubir KPK Sebut Faizal Assegaf Sudah Akui Terima Barang dari Tersangka Kasus Bea Cukai
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Antusias Tinggi, Promotor Resmi Tambah Hari untuk Konser EXO di Jakarta
• 14 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.