Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan kesiapan KKP untuk implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Untuk sektor kelautan dan perikanan atau serapan karbon biru mencapai 10 juta CO2 ton per tahun.
Menurut Trenggono, potensi serapan karbon biru tersebut berasal dari sektor luasan mangrove sampai padang lamun.
“Sehingga dengan keseluruhan antara luasan mangrove yang berada di Kewenangan Kementerian Kelautan Perikanan serta lamun, totalnya kurang lebih sekitar 10 juta ton CO2 ekuivalen,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa (14/4).
Adapun dengan luasan mangrove sekitar 997.733 hektare, diproyeksikan mampu menyerap karbon hingga 6,3 juta ton CO2 ekuivalen per tahun.
Sementara dari padang lamun yang luasnya mencapai 860.156 hektare, total potensi serapan karbon biru adalah sebesar 3,7 juta ton CO2 ekuivalen per tahun.
Meski demikian, Trenggono menjelaskan bahwa masih diperlukannya integrasi antara kepastian teritorial berupa pemanfaatan ruang laut, sistem registrasi unit karbon, dan pengawasan ketat untuk menjaga target kontribusi serapan karbon biru secara nasional. Hal ini karena serapan karbon biru memiliki karakteristik tersendiri.
“Penggunaan ruang laut menjadi karakteristik pembeda utama antara karbon biru dengan sektor darat. Setiap aksi mitigasi karbon wajib memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, sebagai prasyarat utama legalitas lokasi proyek,” ujarnya.
Untuk itu, kini KKP bersama Kementerian Lingkungan Hidup sedang melaksanakan implementasi sistem registrasi unit karbon. Dengan begitu setiap dokumen maupun rancangan aksi perubahan iklim dicatat untuk menjamin kedaulatan data karbon biru Indonesia dan mencegah klaim ganda.
Sementara untuk perdagangan karbon biru, Trenggono memastikan hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 mengatur penyelenggaraan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional.
“Seluruh prosedur yang disusun tersebut telah mempertimbangkan impact dan nilai ekonomi karbon yang akan memberikan kontribusi nyata bagi negara, dan masyarakat pesisir secara optimal dan berkelanjutan,” kata Trenggono.





