KKP Catat Potensi Serapan Karbon Biru di RI hingga 10 Juta Ton per Tahun

kumparan.com
16 jam lalu
Cover Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan kesiapan KKP untuk implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Untuk sektor kelautan dan perikanan atau serapan karbon biru mencapai 10 juta CO2 ton per tahun.

Menurut Trenggono, potensi serapan karbon biru tersebut berasal dari sektor luasan mangrove sampai padang lamun.

“Sehingga dengan keseluruhan antara luasan mangrove yang berada di Kewenangan Kementerian Kelautan Perikanan serta lamun, totalnya kurang lebih sekitar 10 juta ton CO2 ekuivalen,” kata Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa (14/4).

Adapun dengan luasan mangrove sekitar 997.733 hektare, diproyeksikan mampu menyerap karbon hingga 6,3 juta ton CO2 ekuivalen per tahun.

Sementara dari padang lamun yang luasnya mencapai 860.156 hektare, total potensi serapan karbon biru adalah sebesar 3,7 juta ton CO2 ekuivalen per tahun.

Meski demikian, Trenggono menjelaskan bahwa masih diperlukannya integrasi antara kepastian teritorial berupa pemanfaatan ruang laut, sistem registrasi unit karbon, dan pengawasan ketat untuk menjaga target kontribusi serapan karbon biru secara nasional. Hal ini karena serapan karbon biru memiliki karakteristik tersendiri.

“Penggunaan ruang laut menjadi karakteristik pembeda utama antara karbon biru dengan sektor darat. Setiap aksi mitigasi karbon wajib memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, sebagai prasyarat utama legalitas lokasi proyek,” ujarnya.

Untuk itu, kini KKP bersama Kementerian Lingkungan Hidup sedang melaksanakan implementasi sistem registrasi unit karbon. Dengan begitu setiap dokumen maupun rancangan aksi perubahan iklim dicatat untuk menjamin kedaulatan data karbon biru Indonesia dan mencegah klaim ganda.

Sementara untuk perdagangan karbon biru, Trenggono memastikan hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 mengatur penyelenggaraan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional.

“Seluruh prosedur yang disusun tersebut telah mempertimbangkan impact dan nilai ekonomi karbon yang akan memberikan kontribusi nyata bagi negara, dan masyarakat pesisir secara optimal dan berkelanjutan,” kata Trenggono.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Beberkan 3 Poin Kerja Sama yang Ditawarkan ke Vladimir Putin
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Purbaya Temui BlackRock Cs di AS, Tegaskan Minat Investor Global di RI Masih Tinggi
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Skenario Play-off Tambahan Piala Dunia 2026: FIFA Cari Pengganti Iran, Slot Dibagi untuk Asia dan Eropa
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
KPK Pantau Ketat Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik Badan Gizi Nasional
• 18 jam lalumatamata.com
thumb
Anggota DPR dorong kolaborasi pusat-daerah kembangkan "urban tourism"
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.