jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan menggelar agenda strategis berupa Pra-Kongres pada 15–16 April 2026 di Batam sebagai bagian dari persiapan menuju Kongres yang dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun 2026.
Agenda tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas, yang dinilai sebagai tahapan penting menjelang pelaksanaan kongres organisasi.
BACA JUGA: Ikatan Notaris Indonesia Bakal Gelar UKEN 2025 yang Akan Diikuti Ribuan ALB
Ketua Koordinator Bidang Kebijakan Strategis Perkumpulan PP INI Mugaera Djohar, S.H., M.Kn menyampaikan rapat pleno kali ini memiliki posisi yang sangat strategis karena memuat agenda khusus penjaringan suara dari seluruh pengurus wilayah di Indonesia.
“Karena ini menjelang kongres di tahun 2026, maka disamakan dengan Pra-Kongres. Ada satu agenda yang istimewa, yaitu penjaringan suara dari hasil rapat gabungan yang dilaksanakan oleh pengurus wilayah dari 34 provinsi,” ujar Mugaera di Jakarta, Senin (13/4).
BACA JUGA: MA Sahkan Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia KLB Bandung
Menurutnya, hasil penjaringan tersebut nantinya akan ditetapkan dalam agenda Pra-Kongres sebagai bakal calon Ketua Umum Pengurus Pusat serta bakal calon Dewan Kehormatan Pusat.
Ia menjelaskan sebelumnya INI telah melaksanakan Kongres Luar Biasa pada 2025 di Jakarta, yang berlangsung di Hotel Bidakara.
BACA JUGA: Ikatan Notaris Indonesia Segera Gelar Kongres XXIV, Simak Tahapannya
Kongres tersebut menghasilkan pembaruan penting berupa Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Kode Etik Notaris.
Pembaruan aturan tersebut dinilai sangat penting agar organisasi memiliki landasan yang lebih relevan dan sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini.
“Perubahan terhadap ketiga ketentuan tersebut dilakukan agar Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia untuk periode selanjutnya dalam mengambil keputusan, kebijakan, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah memiliki aturan yang sudah update,” jelasnya.
Mugaera menambahkan revisi terhadap aturan organisasi juga dilakukan sebagai respons atas adanya perbedaan penafsiran terhadap AD/ART yang sempat terjadi dalam beberapa tahun terakhir, khususnya sejak 2022.
“Melalui Pra-Kongres di Batam, INI berharap dapat menyatukan pandangan seluruh pengurus wilayah sekaligus mematangkan agenda menuju Kongres,” tutupnya. (rhs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Diduga Terjadi Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI, Ini Kata Rektor
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti




