Penulis: Bilfach Rachma
TVRINews Yogyakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjalin kolaborasi dengan TVRI Yogyakarta sebagai upaya memperkuat edukasi politik bagi masyarakat. Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam menjaga sekaligus meningkatkan kualitas partisipasi politik di wilayah DIY.
Selama ini, DIY mendapat apresiasi dari Bawaslu RI karena tingkat pelanggaran pemilu terbilang rendah, sementara partisipasi pemilih consistently berada pada angka yang tinggi. Meski demikian, Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, menilai tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan partisipasi masyarakat, tetapi juga memperdalam kualitasnya.
Menurut Najib, masyarakat perlu memahami proses demokrasi secara utuh mulai dari kemampuan memilah informasi yang benar, menolak praktik politik uang, hingga aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif.
“Pemilu 2024 kemarin, kalau kita evaluasi, di DIY ini relatif baik. Dalam konteks pengawasan, kami merasa bisa menjalankan tugas dengan baik. Kerja sama dengan TVRI melalui penandatanganan MoU ini diharapkan membangun sinergi lebih luas dengan berbagai lembaga, sehingga TVRI dapat mengambil peran signifikan dalam mengedukasi masyarakat,” ujarnya Selasa, 14 April 2024.
Ia menegaskan bahwa edukasi politik harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya muncul pada momentum jelang pemilu. Kolaborasi dengan lembaga penyiaran publik seperti TVRI Yogyakarta dinilai strategis karena memiliki jangkauan luas dan dapat menghadirkan konten informatif yang mudah diterima masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu DIY berharap publik memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban dalam demokrasi, sekaligus terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.
Ke depan, kolaborasi Bawaslu DIY dan TVRI Yogyakarta diharapkan mampu melahirkan berbagai program yang mendorong keterlibatan masyarakat secara lebih kritis dan konstruktif, sehingga kualitas demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat terus terjaga.
Editor: Redaksi TVRINews





