MAKASSAR, KOMPAS-Aparat Polda Sulawesi Tengah menggerebek sejumlah lokasi tambang ilegal di Parigi Moutong. Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah menduga tambang ilegal berandil besar menggerus sumber air untuk pertanian hingga perkebunan
Penggerebekan itu dilakukan akhir pekan lalu di tiga lokasi tambang emas ilegal di Parigi Moutong. Lokasinya di Desa Tombi di Kecamatan Ampibabo, Desa Sausu Torono (Kecamatan Sausu), serta Desa Lobu (Kecamatan Moutong).
“Tak berhenti sampai di sini. Kami akan terus menindak aktivitas tambang yang melanggar hukum,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Djoko Wienartono, Selasa (14/4/2026).
Di Ampibabo, petugas menemukan enam talang tambang ilegal. Lima unit dipasangi garis polisi. Sementara satu unit lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
Di Sausu, berbagai fasilitas penunjang tambang juga dimusnahkan. Beberapa diantaranya seperti tempat tinggal penambang, mesin penyedot air, dan talang besi.
Selain itu, sejumlah peralatan juga disita sebagai barang bukti, di antaranya karpet penangkap emas, tabung gas, mesin gerinda, serta perlengkapan kelistrikan.
Sementara itu, di Moutong, walau tim tidak mendapati aktivitas penambangan aktif maupun alat berat, polisi menemukan tiga bekas talang.
Djoko mengatakan, pihaknya mengalami sejumlah kendala dalam kegiatan ini. Ia menyebut, tidak ditemukan aktivitas penambangan saat operasi berlangsung. Selain itu, warga setempat enggan memberikan keterangan terkait penambangan itu.
”Namun, kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, mengamankan barang bukti, serta mendalami informasi guna menindaklanjuti praktik pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut,” katanya.
Bagi sebagian warga, aktivitas tambang tanpa izin ini dianggap sangat meresahkan. Dalam pernyataannya akhir Maret lalu, Jatam Sulteng menyebut aktivitas tambang di Parigi Moutong merusak banyak hal. Selain merugikan pertanian, usaha perikanan, dan perkebunan juga terganggu.
Selama ini, Parigi Moutong menjadi salah satu penyangga pangan Sulteng. Pada 2025, produksi padi daerah ini mencapai 417.388 ton dengan lahan pertanian seluas 157.999 hektar.
“Debit air yang mengairi areal persawahan kian menyusut,” kata Mohammad Taufiq, Koordinator Jatam Sulteng.
Korban jiwa tertimbun longsoran tambang juga kerap terjadi. Bencana juga kerap terjadi di Parigi Moutong dan Donggala.
Oleh karena itu, dia berharap wacana Pemprov Sulteng melegalkan tambang tanpa izin tidak terjadi. Dia cemas, hal itu hanya akan memicu masalah baru.
“Gubernur seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi industri berbasis pengolahan perikanan, pertanian dan pariwista bahari. Bukan bergantung pada ekonomi tambang, yang jelas-jelas berpotensi menghilangkan sumber mata pencarian yang lain seperti pertanian dan perikanan,” katanya.





