Mayoritas perusahaan di Indonesia diperkirakan belum akan membuka lowongan kerja baru dalam waktu dekat. Hal ini tercermin dari hasil survei internal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menunjukkan minimnya rencana ekspansi di kalangan pelaku usaha.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyebut kondisi ini menjadi sinyal penting yang perlu diperhatikan. Khususnya dalam upaya penciptaan lapangan kerja.
"Hasil survei kita juga di Apindo saat ini 50 persen perusahaan itu nggak punya rencana untuk expand dalam lima tahun ke depan. Dan 67 persen perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Ini yang menurut kita juga salah satu hal yang perlu diperhatikan," kata Bob dalam Rapat Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4).
Ia menjelaskan, lesunya rencana penyerapan tenaga kerja tak lepas dari tren investasi yang dinilai belum optimal. Khususnya di sektor padat karya, yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja, justru mengalami penurunan minat investasi.
"Ini adalah investasi yang belum optimal dan semakin menjauh dari sektor padat karya. Sehingga menimbulkan tantangan dalam penciptaan lapangan kerja. Kita berharap bahwa FDI (foreign direct investment) masuk, padat modal silakan, tapi juga padat karya juga jangan sampai dilupakan," ungkapnya.
Menurut Bob, penurunan investasi di sektor padat karya menjadi perhatian serius. Pasalnya, struktur tenaga kerja Indonesia masih didominasi kelompok menengah ke bawah yang membutuhkan banyak lapangan pekerjaan.
"Investasi yang masuk dari sektor padat karya itu semakin hari semakin turun, semakin berkurang. Padahal kalau kita lihat dari formasi tenaga kerja kita yang didominasi oleh menengah ke bawah, kita masih sangat membutuhkan industri padat karya," kata Bob.
Selain investasi, faktor regulasi ketenagakerjaan juga dinilai turut mempengaruhi keputusan dunia usaha. Ia menilai fleksibilitas aturan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor.
"Ada unsur masalah fleksibilitas. Jadi kita juga ingin menyampaikan bahwa undang-undang bisa memproteksi buruh, tapi jangan sampai proteksi itu justru menyebabkan investasi tidak masuk, sehingga mereka yang sebenarnya membutuhkan pekerjaan itu tidak mendapatkan kesempatan seperti yang diharapkan," tuturnya.
Ia menambahkan, kebijakan selama ini cenderung berfokus pada keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha, namun belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan para pencari kerja.
Ke depan, tantangan tidak hanya pada penciptaan lapangan kerja baru, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan yang tersedia agar mampu menyerap tenaga kerja secara optimal.





